Dalam 2 Bulan, Pembayaran Pajak Melalui E-Commerce Tembus Rp59,7 Miliar
Merdeka.com - Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat pembayaran pajak pada sistem Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPNG3) melalui perusahaan perdagangan dalam jaringan (e-commerce) mencapai Rp59,7 miliar.
"Sebanyak 90 persen transaksi dan 85 persen nominal itu melalui Tokopedia," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Andin Hadiyanto seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (11/10).
Menurut dia, penerimaan pajak tersebut masuk melalui sistem MPNG3 yang diluncurkan sejak 23 Agustus 2019 hingga 11 Oktober 2019.
Besarnya nominal hanya dalam waktu kurang dari dua bulan tersebut menandakan sistem digital makin digemari wajib pajak karena memberikan kemudahan dan efisiensi.
Selain Tokopedia, perusahaan digital lain yang turut berpartisipasi yakni Finnet Indonesia. "Kami sedang proses menerima permohonan beberapa lembaga persepsi lainnya," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Saiful Islam menambahkan perusahaan e-commerce yang sedang dalam proses pengujian adalah Bukalapak.
Dia optimis sejumlah perusahaan digital lain potensial untuk bergabung menjadi lembaga persepsi lainnya. "Suatu saat nanti akan makin banyak perusahaan lain yang akan mengikuti langkah e-commerce lainnya yang sudah bergabung," katanya.
Saiful menambahkan hingga saat ini sudah ada 84 lembaga yang menerima pembayaran pajak pada sistem MPNG3 itu yakni perbankan. Sedangkan sisanya dari Tokopedia, Finnet dan menyusul Bukalapak.
Dengan terlibatnya perusahaan digital menjadi lembaga persepsi, pengelolaan keuangan negara menjadi semakin akurat dan transparan.
Selain itu, penerimaan negara juga bisa digenjot karena pemerintah menyediakan sejumlah kanal pembayaran pajak seperti melalui perusahaan e-commerce.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya
Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca SelengkapnyaTransaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun
Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca SelengkapnyaPembayaran Digital Favorit Pegawai Kantoran, Warung Jus Mang Ade Laris Manis Pakai QRIS BRI
Mang Ade menjadi salah satu pedagang kuliner yang menawarkan kemudahan pembayaran lewat QRIS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaTransaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun
Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaPengguna JakOne Mobile Bank DKI Tembus 2,3 Juta Orang, Nominal Transaksi Mencapai Rp30,6 Triliun
Jumlah ini tumbuh 12,11 prersen (YoY) dibanding periode yang sama tahun 2022, dengan volume transaksi sebesar 29,61 juta transaksi.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnya