Dahlan sayangkan keputusan SBY tunda akuisisi BTN oleh Mandiri
Merdeka.com - Rencana menjadikan Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) anak usaha PT. Bank Mandiri Tbk (BMRI) perlu dikaji secara lebih mendalam dan komprehensif. Itu menjadi salah satu alasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan akuisisi BTN oleh Bank Mandiri ditunda sampai selesainya kabinet yang dipimpinnya.
Menteri BUMN Dahlan Iskan justru punya pandangan berbeda dengan yang disampaikan SBY melalui Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Dahlan mengklaim bahwa rencana itu sudah sampai pada tahap kajian yang mendalam. Berangkat dari hal itu Dahlan Iskan menyayangkan keputusan SBY menunda rencana itu.
"Kajian sudah sangat mendalam. Kalau dibilang kajian harus mendalam sudah sangat mendalam dan kesimpulan seperti itu. Ini momentum yang baik sebetulnya sayang sekali," ujar Dahlan saat ditemui wartawan di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (23/4).
Mantan Dirut PLN ini mengaku, kajian mengenai penyerahan saham pemerintah di BTN ke Bank Mandiri sudah disampaikan ke Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Keuangan Chatib Basri.
"Menko, Menkeu sudah, setkab saya lupa. Kalau Presiden kan belum, prosesnya di Menkeu sama Menko dulu," jelasnya.
Setelah keluarnya keputusan Presiden tadi siang, Dahlan belum memutuskan apakah akan membatalkan pengumuman akuisisi yang sudah diagendakan pada RUPSLB BTN. "Kita lihat lagi. Sayang sekali, padahal ini sangat baik untuk membuat daya saing Indonesia," ungkapnya.
Sebelumnya, siang tadi Sekretaris Kabinet Dipo Alam telah mengirimkan Surat Edaran Nomor SE-05/Seskab/IV/2014 kepada Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dan pejabat setingkatnya. Intinya, mencegah pembuatan kebijakan yang berpotensi menimbulkan kontroversi.
"Maka kiranya rencana pengalihan kepemilikan saham pada BTN ke Bank Mandiri yang berkembang dan berpotensi meresahkan masyarakat pada umumnya dan karyawan PT BTN untuk ditunda sampai ada kejelasan yang komprehensif rencana pengalihan kepemilikan saham yang dimaksud," ujar Dipo saat konferensi pers.
Jika kebijakan Kementerian BUMN terlanjur memicu kontroversi, maka, pejabat terkait diminta memberikan penjelasan intensif kepada masyarakat. "Sehingga perbedaan pandangan itu tidak berpotensi mengganggu," kata Dipo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaBudiman Sudjatmiko Optimis Prabowo-Gibran Bisa Kuasai Jateng untuk Menang 1 Putaran
Kehadiran relawan Prabowo-Budiman Bersatu (Prabu) di desa-desa penting untuk konsolidasi suara.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaSudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca Selengkapnya