Dahlan: Pemotongan anggaran seharusnya lebih besar lagi
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemotongan anggaran BUMN demi menyelamatkan defisit anggaran karena membengkaknya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dahlan yang ditemui seusai rapat mengaku pengurangan anggaran tidak akan mempengaruhi kinerja kementerian. Bahkan Dahlan menyebut seharusnya pemotongan anggaran kementerian lebih besar lagi akibat dampak masalah subsidi.
"Harusnya lebih besar, enggaklah (mengganggu), anggaran kementerian BUMN kan kecil juga," ucap Dahlan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/6).
Dahlan memaklumi pemotongan anggaran kementerian demi penyehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dahlan juga berjanji akan melakukan efisiensi di berbagai bidang seperti perjalanan dinas, pengurangan energi serta listrik.
"Kita akan efisiensi, tidak apa apa dipotong," ucap Dahlan.
Dari keputusan rapat kali ini, DPR Komisi VI dan Dahlan menyepakati pemotongan anggaran kementerian sebesar Rp 9,1 miliar. Anggaran Kementerian BUMN yang semula Rp 143,6 miliar saat ini menjadi Rp 134,4 miliar.
Dalam rapat kali ini Dahlan bersama Komisi VI juga menyepakati penurunan setoran dividen BUMN tahun buku 2013 yang hanya 31,3 triliun atau lebih rendah Rp 2,55 triliun dari setoran dividen tahun 2012.
(mdk/bmo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya