Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dahlan bawa es krim jenguk TKW korban kekerasan di Malaysia

Dahlan bawa es krim jenguk TKW korban kekerasan di Malaysia dahlan iskan. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Di sela kesibukannya hari ini, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyempatkan diri untuk menjenguk seorang pasien di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta. Pasien tersebut bernama Luki Tri Wahyuni asal Indramayu. Saat ini berat bedannya tinggal sekitar 25 KG.

Dari informasi yang diperoleh merdeka.com dari seorang dokter, Luki (20) ternyata adalah korban human trafficking atau penjualan manusia. Luki sudah 10 bulan bekerja sebagai TKW di Malaysia dan terus mengalami siksaan. Saat ini Luki mengidap penyakit paru-paru.

"Kepala RS Polri memberi tahu saya ada pasien ini, tapi dia menyampaikan RS ini sanggup membiayai penyembuhan ini, saya mau jenguk saja," ucap Dahlan ketika ditemui di RS. Polri, Jakarta, Kamis (20/6).

Maksud kedatangan Dahlan hanya memastikan Luki sudah mendapatkan perawatan dan sudah ada yang membiayai. Ternyata ada salah satu lembaga internasional yang membiayai pengobatannya.

"Saya hanya khawatir tidak ada yang membiayai, maka Askes sanggup membiayai. Kemarin saya kesini, sekarang kesini lagi. Ternyata tidak perlu khawatir, harapan untuk sembuhnya besar. Kalau ada lembaga internasional perburuan ini RS juga mampu, Askes juga mampu," tegas Dahlan.

Dahlan datang ke rumah sakit dengan membawa langsung keluarga pasien dari Indramayu. Keluarganya terdiri dari anak Luki, ibunya, bapaknya serta kakeknya. Pasien tergolong warga yang kurang mampu.

Dahlan datang membawakan es krim yang cukup banyak untuk Luki. Dari informasi yang diperoleh Dahlan, Luki sangat ingin makan es krim. "Memberikan es krim ke anaknya karena dia pengen sekali. Kita bawakan es krim. Saya tidak pengen lama-lama di sini biar mereka kangen-kangenan keluarga," tutup Dahlan. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP