Daftar Pengutang BLBI yang Dipanggil Satgas Serta Jumlah Utangnya
Merdeka.com - Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi terus menagih utang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI. Keseriusan ini ditandai lewat penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021 terkait pembentukan Satgas BLBI pada 6 April 2021.
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, pemerintah serius mengejar 48 obligor dan debitur yang punya utang dana BLBI senilai Rp111 triliun. Ditargetkan proses pencarian ini bisa tuntas dalam waktu kurang dari 3 tahun.
"Kita akan tegas soal ini (penagihan utang BLBI) karena kita diberi waktu oleh negara oleh Presiden, tidak lama. Diberi waktu sampai Desember 2023," ujar Mahfud dalam pernyataannya.
Tidak hanya itu, Mahfud juga meminta agar para obligor/debitur proaktif untuk bisa menyelesaikan utang BLBI. Termasuk dengan memenuhi panggilan dari Satgas BLBI.
"Proaktif saja, tidak ada yang bisa bersembunyi. Karena di sini ada daftarnya, dan kami punya daftar para obligor dan para debitur. Jadi kami pun tahu, Anda pun tahu," serunya.
Hingga Rabu (15/9), Satgas BLBI tercatat sudah melakukan panggilan untuk 10 nama pengutang BLBI. Namun, beberapa di antaranya masih berhalangan hadir, bahkan untuk lebih dari satu kali sesi pemanggilan.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut daftar obligor/debitur yang telah dipanggil Satgas BLBI:
Pemanggilan 26 Agustus 2021
1. Agus Anwar
Obligor ini tercatat memiliki utang BLBI Rp635,4 miliar dalam program Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Pita Istimart.
Kemudian Rp82,2 miliar terkait penjamin penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Puspan. Sedangkan utang lainnya senilai Rp22,3 miliar sebagai penjamin dari PT Bumisuri Adilestari.
Namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan Satgas BLBI dan diketahui pergi ke Singapura.
2. Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto
Pada tanggal yang sama, Satgas BLBI juga memanggil dua pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN) yang punya utang Rp2,6 triliun.
Panggilan ini hanya dihadiri Ronny Hendrarto, sementara Tommy Soeharto terus mangkir hingga pemanggilan kedua.
Pemanggilan 7 September 2021
1. Kaharudin Ongko
Agenda pemanggilan Kaharudin Ongko yakni untuk menyelesaikan total tagihan utang senilai Rp8,2 triliun. Terdiri dari Rp7,82 triliun dalam rangka PKPS Bank Umum Nasional, dan Rp 359,43 mkliar dalam rangka PKPS Bank Arya Panduarta.
Hingga pemanggilan kedua, Kaharudin belum tampak memenuhi undangan Satgas BLBI sehingga harus dipublikasikan lewat media massa.
Pemanggilan 9 September 2021
1. Setiawan dan Hendrawan Harjono
Setiawan Harjono (Steven Hui) dan Hendrawan Harjono (Xu Jing Nan) dipanggil untuk penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) PT Bank Asia Pacific (ASPAC), dan memiliki utang kepada negara sebesar Rp3,579 triliun.
Kendati begitu, keduanya tidak memenuhi panggilan Satgas BLBI, baik secara fisik maupun non-fisik. Ini merupakan panggilan ketiga, sehingga Satgas BLBI akan melakukan tindakan khusus.
2. Kwan Benny Ahadi
Obligor yang memiliki utang Rp157,72 miliar ini memenuhi panggilan Satgas BLBI secara virtual melalui video conference dari KBRI di Singapura.
3. PT Era Persada
Debitur atas nama PT Era Persada tercatat memiliki utang Rp130,57 miliar. Namun dalam pemanggilan ini yang bersangkutan tidak hadir secara fisik maupun virtual.
Pemanggilan 15 September 2021
1. Sujanto Gondokusumo
Obligor/debitur dari Bank Dharmala ini memiliki utang sekitar Rp904,47 miliar, termasuk biaya administrasi (biad). Pemanggilan hari ini jadi uang kedua untuknya, dan yang bersangkutan kembali tidak hadir.
2. Sjamsul Nursalim
Pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) ini sempat menghebohkan publik, pasca KPK mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) untuknya.
Namun pada pemanggilan kali ini, pria yang memiliki utang Rp517,72 miliar ini hadir secara fisik dengan diwakili kuasa hukum dan sudah legalisasi KBRI Singapura.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya