Daftar BUMN penerima suntikan modal Rp 39,4 triliun tahun depan
Merdeka.com - Tahun depan pemerintah kembali mengalokasikan suntikan modal atau penyertaan modal negara (PMN) untuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 39,42 triliun untuk suntikan modal perusahaan BUMNN.
Menteri BUMN Rini Soemarno menyebut, ada sekitar 24 perusahaan pelat merah yang rencananya mendapat jatah suntikan dana. PT PLN (Persero) tercatat sebagai penerima PMN terbesar, nilainya Rp 10 triliun.
Dari penjelasan Rini, PLN memperoleh jatah PMN paling besar untuk kegiatan elektrifikasi sampai ke daerah-daerah terpencil, membangun transmisi selain pembangkit listrik walaupun porsi tugas PLN sudah diturunkan dari membangun 10.000 MW menjadi hanya 5.000 MW.
"Memang sudah berkurang tugasnya, tapi PLN harus cepat membangun transmisi 46.000 kilometer. Kita tidak ingin terjadi transmisi belum selesai saat pembangkit listrik sudah siap. Jadi butuh modal buat bangun transmisi," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/8) malam.
Rini menjelaskan BUMN kelistrikan tersebut memperoleh suntikan modal tertinggi sebagai pengganti diturunkannya alokasi subsidi untuk PLN lebih dari Rp 23 triliun dalam rancangan anggaran negara tahun depan.
Adapun rincian PMN untuk BUMN sebesar Rp 39,42 triliun di RAPBN 2016, dalam bentuk tunai, antara lain:
1. Perum Bulog Rp 2 triliun
2. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Rp 500 miliar
3. PT SMI (Persero) Rp 5 triliun
4. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Rp 1 triliun
5. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Rp 1 triliun
6. PT Hutama Karya (Persero) Rp 3 triliun
7. PT Wijaya Karya Tbk Rp 3 triliun
8. PT Pembangunan Perumahan Tbk Rp 2 triliun
9. PT Angkasa Pura II (Persero) Rp 2 triliun
10. PT Jasa Marga Tbk Rp 1,25 triliun
11. PT PLN (Persero) Rp 10 triliun
12. PT Geo Dipa Energi (Persero) Rp 1,16 triliun
13. PT Krakatau Steel Tbk Rp 1,5 triliun
14. PT Industri Kereta Api (Persero) Rp 1 triliun
15. PT Barata Indonesia (Persero) Rp 500 miliar
16. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp 500 miliar
17. PT Askrindo (Persero) Rp 500 miliar
18. Perum Jamkrindo Rp 500 miliar
19. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Rp 500 miliar
PMN untuk BUMN yang diberikan secara non tunai, antara lain:
20. PT Perikanan Nusantara (Persero) Rp 29,4 miliar
21. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Rp 692,5 miliar
22. Perum Perumnas Rp 235,4 miliar
23. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Rp 564,8 miliar
24. PT Amarta Karya (Persero) Rp 32,1 miliar
25. PT Krakatau Steel Rp 956,5 miliar
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan PLBN merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mengembangkan wilayah perbatasan.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaPosisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaPenggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.
Baca SelengkapnyaSejak 2023, Pertamina bersinergi dengan BRI untuk menyalurkan bantuan pinjaman modal usaha kepada UMK binaan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya.
Baca SelengkapnyaJika keuangan perusahaan surplus, pembayaran SHT menjadi salah satu prioritas.
Baca Selengkapnya