Curhat Pengusaha: Banyak Pengelola Mal Menjual Aset
Merdeka.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menceritakan kondisi mal saat pemerintah berusaha memutus mata rantai penularan virus corona dengan menelurkan beberapa kebijakan. Salah satunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Banyak mal terdampak sangat berat. Bahkan ada beberapa pengelola mal yang sengaja menjual asetnya karena sudah tak mampu lagi bertahan.
Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja mengatakan, pengusaha mal saat ini sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk bertahan. Mal tak mungkin bertahan menunggu pandemi usai tanpa adanya bantuan. Sebab, bisnis mal adalah pusat interaksi antara pengunjung, di mana pemerintah melarang hal itu terjadi.
"Itu terbukti selama pandemi, di mana berkerumun dan sebagainya karena naluri manusia. Sangat tidak wajar kalau berdiam di rumah, menyendiri," katanya dalam konferensi pers, Kamis (22/7).
Dia menekankan, pusat perbelanjaan adalah fasilitas bagi manusia untuk bisa interaksi secara langsung. Dengan begitu, ke depannya prospek pusat perbelanjaan masih baik. "Mal perlu bisa jadi fasilitas bagi masyarakat untuk interaksi secara langsung."
Kemudian, menjawab tantangan mal sebagai pusat belanja offline yang melawan marketplace yang notabene beroperasi online, Alphonzus merasa itu bukan sebuah tantangan. Dia menilai kalau online pun sebetulnya bergantung pada pasar offline.
"Pada dasarnya, pasar online bersumber juga dari pasar offline. Jadi, keduanya memiliki kesinambungan," katanya.
Butuh 3 Bulan untuk Bangkit
Dia mengatakan bahwa untuk bisa bangkit dari dampak Covid-19, pelaku usaha membutuhkan waktu setidaknya tiga bulan. Itu pun baru meningkat sekitar 10 persen karena ada pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dari peraturan pemerintah.
"Kami bukan tipe cengeng, kami kalau punya kemampuan ya akan bertahan sendiri, tapi sekarang kondisinya sudah berat sekali. Yang kami khawatirkan PPKM ini terjadi berkepanjangan," katanya.
"Pemerintah merencanakan beberapa sektor (dibuka) setelah ada penurunan kasus, dasarnya apa? Apa pelonggaran itu karena bukan tempat penyebaran Covid? Apa dasar yang jelas? Pusat perbelanjaan (mal) masuk ke kategori ini (bukan Cuma pasar tradisional)," katanya.
Reporter: Arief Rahman
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya