Curhat Jonan tak butuh konsultan pajak saat lapor SPT
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan baru saja melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) e-filing di, Kementerian ESDM, Jakarta. Dalam pelaporan pajak ini, Jonan diketahui tidak menggunakan jasa konsultan sama sekali.
Jonan mengaku tidak menggunakan jasa konsultan pajak karena dia sendiri merupakan mantan konsultan pajak pada 30 tahun silam. Jonan sudah terbiasa dengan dunia perpajakan.
"Lho, waktu saya 30 tahun lalu saya konsultan pajak. Kalau 30 tahun lalu, mau urus NPWP ke kantor pajak, sekarang kan nggak usah. Pakai internet bisa," ungkapnya.
Jonan memandang pelayanan perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak terus menunjukkan perbaikan dari waktu ke waktu.
Terkait masih adanya keluhan dari masyarakat soal membayar pajak, Jonan mengatakan hal itu sangat wajar. Namun menurut dia pelayanan sudah semakin baik.
"Ya kalau keluhan adalah satu dua, tapi saya kira sih teman-teman di DJP secara keseluruhan pelayanan makin lama makin bagus. Saya kalau sekarang ke kantor pajak, sangat frendly," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya