Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curhat bos Medco ikut Tax Amnesty, bingung apa yang harus dilaporkan

Curhat bos Medco ikut Tax Amnesty, bingung apa yang harus dilaporkan Arifin Panigoro ikut Tax Amnesty. Hana Adi Perdana©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Bos Medco Group, Arifin Panigoro sore ini menyambangi kantor wilayah pajak Jakarta Selatan I, Jl. Gatot Subroto, Jakarta. Kedatangan pengusaha berusia 71 tahun ini adalah dalam rangka ikut program Tax Amnesty atau pengampunan pajak.

Arifin mengatakan, ada yang unik dalam keikutsertaannya dalam program Tax Amnesty. Sebab, dirinya bingung harta mana lagi yang harus dilaporkan.

"Memang agak sedikit unik punya saya ini. Karena begitu lihat ada (Tax) Amnesty itu saya susah mencarinya (harta belum dilaporkan). Karena selama 15 tahun terakhir, tidak ada yang tidak kelewat, semua kita bayar, pajak maupun bukan pajak," ujarnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (29/9).

Dia mengklaim, kekayaan yang didapat dari dan oleh perusahaan migas miliknya sudah patuh pajak. "Karena kalau teman-teman lihat di perusahaan minyak memang agak susah untuk macam-macam. Karena sebagian bukan pajak kan bagi hasil, kemudian sisanya kan baru kita bayar pajak lagi," tambahnya.

Arifin melanjutkan, usai berkonsultasi, pada akhirnya dia memutuskan untuk mendeklarasikan harta pribadinya yang berada dalam bentuk saham.

"Ya lebih rumit lagi sih ada dua itu kita laporkan. Karena dilaporkan jadi ada saham dan jumlah sahamnya. Jadi kita deklarasikan, bahwa itu perusahaan asing tapi pemegang sahamnya itu adalah saya, ada adik saya, partner saya," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP