Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cukai ponsel baru sebatas usulan anggota DPR

Cukai ponsel baru sebatas usulan anggota DPR Fotografi ponsel. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Harry Azhar Azis menegaskan pengenaan cukai ponsel sampai saat ini masih usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). .

"Ini belum bulat keputusan komisi," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Minggu (17/2).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan pemerintah harus mengkaji secara detail usulan anggota dewan tersebut. Karena selama ini penjualan telepon seluler (ponsel) sudah dikenakan pajak penjualan. "Kalau nanti dikenakan cukai, bisa jadi harga ponsel naik 100 persen," katanya.

Dia mengatakan pemerintah dan dewan tidak akan terburu-buru memutuskan hal ini. "Tinggal pemerintah saja jawab usulan tersebut baik atau buruknya, dampaknya serta spesifikasi barang yang akan dikenakan cukai," ungkapnya.

Harry menegaskan bukan hanya ponsel yang jadi usulan anggota dewan untuk pengenaan cukai, tetapi juga pengenaan cukai pembelian pulsa. "Tetapi ini baru sebatas usulan belum jadi keputusan," katanya.

Setelah tahun lalu menganalisis kemungkinan memberi cukai pada produk pulsa, kini BKF yang dipimpin Bambang Brodjonegoro membuka wacana memasukkan ponsel sebagai benda kena cukai. Alasannya konsumsi ponsel berlebihan akan merugikan kelompok masyarakat golongan ekonomi bawah.

"Ya boleh dong kita berwacana apa saja, kami melihat instrumen yang paling memungkinkan (mengendalikan peredaran ponsel) adalah cukai," ujar Bambang awal pekan ini.

Bila diterapkan, Bambang mengatakan hanya salah satu komoditas saja yang kena cukai, antara pulsa atau ponselnya. Sejauh ini rencana pengenaan cukai pada dua komoditi tersebut sebatas gagasan. Keputusan berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), komoditi mana yang lebih baik untuk dikenakan cukai. (mdk/arr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP