Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cukai plastik, pemerintah dinilai hanya berburu di kebun binatang

Cukai plastik, pemerintah dinilai hanya berburu di kebun binatang bea cukai. wordpress.com

Merdeka.com - Rasio penerimaan pajak pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih berada di level 11 persen. Tertinggal ketimbang sejumlah negara tetangga yang berada di level sekitar 15 persen.

Mengejar pendapatan negara, pemerintah mempunyai beberapa rencana, seperti pengenaan cukai kemasan plastik dan minuman berpemanis atau soda.

Pengamat Indef, Imaduddin Abdullah mengatakan, pemerintah seperti berburu di kebun binatang dalam mengejar pajak. Apalagi dengan pengenaan cukai kemasan plastik serta minuman berpemanis atau soda.

"Pemerintah hanya seperti berburu di kebun binatang tingkatkan pendapatan pajak. Padahal dampaknya ini bisa pendapatan negara itu sendiri merosot," katanya dalam acara media gathering PT Chandra Asri Petrochemical di Anyer, Jumat (23/9).

Menurutnya, jika pemerintah menerapkan cukai kemasan plastik maka bisa saja berdampak pada menurunnya konsumsi masyarakat. Jika demikian, perusahaan tentu saja juga akan menurunkan jumlah produksi mereka.

"Ini justru bisa menurunkan pendapatan dari PPh dan PPn yang dibayar perusahaan kepada pemerintah. Belum lagi masalah tenaga kerja," katanya.

Dia meminta kepada pemerintah untuk mengembalikan fungsi cukai pada tempatnya yaitu menjadi pengendali konsumsi produk yang membahayakan. "Ini kan plastik tidak berbahaya. Ini kebijakannya kontradiktif," katanya.

Sebelumnya, Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri pernah mengungkapkan Indonesia butuh sepuluh tahun jika ingin memiliki rasio pajak seperti Jepang, sekitar 28 persen. Jika kondisi penambahan jumlah pegawai di dua institusi pengumpul pajak, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, berjalan stagnan.

"Oleh karena itu kita perlu extra effort untuk meningkatkan rasio pajak," kata Chatib saat berbincang dengan wartawan di kantornya.

Rasio pajak sebesar itu diperoleh oleh Jepang dengan kondisi jumlah penduduk mencapai sekitar 120 juta jiwa dan pegawai pajak sekitar 60 ribu orang. Sementara, rasio pajak Indonesia baru di bawah 15 persen lantaran pegawai pajaknya hanya berjumlah 33 ribu orang, sementara penduduk di tanah air mencapai 240 juta jiwa.

"Kalau petugas pajak kita sudah 120 ribu orang, tidak ada alasan untuk rasio pajak kita tak bisa menyamai Jepang," kata Chatib.

Namun, lanjut Chatib, upaya tersebut bakal berlangsung lama jika Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi hanya memberikan tambahan 8 ribu pegawai per tahun untuk Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. "Kita harus menunggu 10 tahun (menyamai rasio pajak Jepang)."

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP