Cukai Naik, Menteri Sri Mulyani Catat Peredaran Rokok Ilegal 2020 Tumbuh 4,9 Persen
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tingkat peredaran rokok ilegal di Tanah Air naik mendekati hampir 4,9 persen sepanjang 2020. Kenaikan ini terjadi seiring dengan kenaikan cukai rokok yang setiap tahunnya dilakukan oleh pemerintah.
"Dan kelihatan di tahun 2020 dengan kenaikan cukai cukup tinggi, kelihatan tingkat peredaran rokok ilegal naik lagi mendekati ke 4,9 persen. Ini artinya, kenaikan cukai yang terlalu tinggi memang harus disertai dengan penegakan hukum," kata dia dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR, Rabu (27/1)
Dia menyadari, dalam pelaksanaan di lapangan, Bea Cukai sudah bekerja keras menghadapi tantangan dan bahaya yang luar biasa untuk menegakkan hukum mencegah terjadinya rokok ilegal. Bahkan, tindakan yang dilakukan BC selama 2020 juga sudah cukup tinggi.
Di mana selama 2020 jumlah kasus penindakan rokok ilegal yang sudah ditangani oleh Bea Cukai mencapai Rp370 miliar dan sebanyak 488 juta barang yang telah disita.
"Saya minta supaya rokok ilegal di Indonesia tidak boleh naik lebih dari 3 persen. Temen-temen BC menganggap itu adalah instruksi dan target yang agak muskil, tapi saya tetap bertahan untuk menjaga di 3 persen," kata dia.
Di sisi lain, Bea Cukai juga mencatat modus pelanggaran yang dilakukan para oknum yang melekati pita cukai palsu sudah mulai menurun. Di mana, pelanggaran hasil tembakau dengan modus yang dilekati pita cukai palsu ini adalah sebesar 0,36 persen dari total peredaran rokok di Indonesia.
"Ini bagus, dan kita akan coba tetap pertahankan meskipun harga rokok terus dinaikkan yang menyebabkan orang akan punya insentif untuk terus melakukan pemalsuan cukai maupun pemalsuan rokok ilegal," jelas dia.
Realisasi Penerimaan Cukai
Seperti diketahui, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir 2020 mencapai senilai Rp212,8 triliun, atau minus 0,3 persen dibandingkan 2019.
Sementara penerimaan cukai sepanjang 2020 sebesar Rp176,3 triliun atau tumbuh 2,3 persen dari tahun sebelumnya. Ini terdiri dari cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp170,24 triliun, etil alkohol (MMEA) hanya Rp5,76 triliun, dan etil alkohol senilai Rp240 miliar.
Pada APBN tahun 2021, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp180 triliun. Target itu terdiri atas cukai rokok Rp173,78 triliun. Sementara sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA, cukai etil alkohol, dan penerimaan cukai lainnya sebesar Rp6,21 triliun.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sri Mulyani mengakui bahwa produksi emisi karbon per kapita di Indonesia mengalami tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut bagian dari risiko Bea Cukai yang bertugas untuk mengawasi pergerakan barang yang masuk dalam wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaPetugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca Selengkapnya