Cetak Sejarah, Nilai Restrukturisasi Kredit per 4 Januari 2021 Tembus Rp977 T
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai restrukturisasi kredit perbankan, hingga 4 Januari 2021, mencapai Rp977,1 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan, angka ini merupakan restrukturisasi terbesar yang pernah terjadi di industri perbankan.
"Angka restrukturisasi kredit ini sebesar Rp971,1 triliun adalah restrukturisasi terbesar sepanjang sejarah saya menjadi pengawas," ujar Heru dalam Webinar Sharia Economic Outlook 2021, Selasa (19/1).
Lanjut Heru, nilai ini terdiri dari 7,56 juta debitur di berbagai daerah dari 101 bank. Mayoritas debitur yang mendapat restrukturisasi kredit adalah UMKM dengan porsi 77 persen atau 5,81 juta UMKM. Sementara untuk debitur non-UMKM hanya 23 persen saja.
Lalu berdasarkan besaran nominal baki debet, akumulasi baki debit untuk debitur non-UMKM menempati posisi tertinggi sebesar Rp584,45 triliun atau 60 persen dari total restrukturisasi. Sedangkan untuk debitur UMKM sebesar 40 persen atau Rp387 triliun.
Adapun, restrukturisasi yang diatur dalam POJK 11/2020 memang ditujukan untuk memberi keringanan kepada bank maupun debitur di masa pandemi. Kendati, restrukturisasi juga dianggap menimbulkan dilema.
"Tentu ini harus antisipasi seberapa besar kemampuan bank menyerap CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai). Kita harapkan restrukturisasi dilakukan dengan baik," katanya.
Imbas Pandemi, OJK Catat Kredit Perbankan 2020 Minus 2,41 Persen
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan selama pandemi Covid-19 kinerja industri jasa keuangan mengalami perlambatan. Kredit perbankan tahun 2020 mengalami tekanan dan terkontraksi minus 2,41 persen (yoy).
"Kredit perbankan terkontraksi minus 2,41 persen karena banyak perusahaan korporasi yang belum berjalan dengan penuh, sehingga kredit modal kerja ini masih tertahan," kata Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 di Jakarta, Jumat, (15/1).
Meski begitu, kredit bank BUMN masih tumbuh 0,63 persen. Kredit BPD juga tetap tumbuh 5,22 persen. Bank Syariah tumbuh 9,5 persen.
"Beberapa kelompok Bank BUMN tetap tumbuh 0,63 persen, BPD tumbuh 5,22 persen dan Bank syariah tumbuh 9,5 persen," kata dia.
Sejalan dengan itu, Wimboh mengatakan likuiditas perbankan masih cukup memadai. Ditandai oleh alat likuid perbankan yang terus meningkat mencapai sebesar Rp 2.111 triliun. Meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 1.251 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga tumbuh sebesar 11,11 persen (yoy). Alat likuid per non-core deposit 146,72 persen dan liquidity coverage ratio 262,78 persen, lebih tinggi dari threshold-nya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya