Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Lengkap Kerja Sama Garuda Indonesia dan Mahata Hingga Putus Kontrak

Cerita Lengkap Kerja Sama Garuda Indonesia dan Mahata Hingga Putus Kontrak Garuda Indonesia. merdeka.com

Merdeka.com - Maskapai Garuda Indonesia Group memutus kontrak dengan Mahata Aero Teknologi untuk penyediaan hiburan dalam penerbangan (inflight entertainment) senilai USD 239 juta atau Rp2,98 triliun dalam kurun waktu 15 tahun.

"Kita sudah batalkan kontrak USD 239 juta, termasuk Citilink dan Sriwijaya termasuk adendum-adendum seluruh kontrak Garuda, Citilink dan Sriwijaya dibatalkan," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Fuad Rizal dalam konferensi pers public expose insidental Triwulan 1 2019 di Tangerang, Jumat.

Pemutusan kontrak tersebut merupakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan terkait Laporan Keuangan 2018 Garuda yang memasukkan piutang kontrak Mahata yang belum dibayarkan. Mahata saat itu baru membayar USD 6,8 juta, sementara sebesar USD 233,13 juta dicatatkan sebagai piutang lain-lain.

Fuad memaparkan alasan memasukkan piutang menjadi laba di laporan keuangan 2018 karena ingin memperlihatkan kenaikan pendapatan pendukung (ancillary revenue) yang saat ini masih lima persen. "Memang secara komposisi ‘ancillary revenue’ masih jauh di 5 persen, sementara maskapai asing sudah 10-15 persen," katanya.

Selain itu, Mahata menawarkan zero investment artinya Garuda tidak mengeluarkan dana sama sekali untuk memasang wifi dalam pesawat. Sementara itu, wifi dalam pesawat Garuda saat itu masih berbayar melalui kontrak dengan Panasonic.

"Ada penawaran ‘zero investment’ kenapa enggak, tujuannya untuk meningkatkan ‘ancillary revenue’. Wifi Garuda masih berbayar dan cukup mahal disuplai oleh Panasonic, sehingga kita ‘charge’ ke pelanggan," ujarnya.

Saat ini, Fuad mengatakan pihaknya membuka kerja sama dengan semua pihak yang berminat untuk meningkatkan pendapatan pendukung, terutama pemasangan wifi. Wifi pertama yang dipasang oleh Mahata, yakni di pesawat Citilink Indonesia pada 17 Januari 2019 dan perdana diterbangkan untuk rute Jakarta-Denpasar.

Pesawat yang dilengkapi wifi itu juga merupakan pesawat perdana yang terbang secara komersial ke Bandara Internasional Yogyakarta pada 6 Mei lalu.

Akibat adanya pelanggaran laporan keuangan tersebut, Kementerian Keuangan mengenakan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, auditor laporan keuangan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Entitas Anak Tahun Buku 2018. Dalam laporan keuangan 2018, Garuda mengantongi laba bersih Rp11,33 miliar karena memasukkan piutang Mahata.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 1,4 Juta Kursi untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024
Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 1,4 Juta Kursi untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Hadapi mudik dan arus balik lebaran, Garuda Indonesia dan Citilink siapkan 1,4 juta kursi

Baca Selengkapnya
Gurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Gurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Gurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Baca Selengkapnya
Kisah Lapangan Terbang Gorda di Serang, Keberadaannya Tak Diketahui Masyarakat dan Bisa Sembunyikan Pesawat
Kisah Lapangan Terbang Gorda di Serang, Keberadaannya Tak Diketahui Masyarakat dan Bisa Sembunyikan Pesawat

Konon dulu pesawat bisa bersembunyi di Terbang Gorda, walau tak memiliki bangunan permanen. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya
Kisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan
Kisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan

Aldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia

Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).

Baca Selengkapnya
Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani
Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya