Cerita Lengkap Kerja Sama Garuda Indonesia dan Mahata Hingga Putus Kontrak
Merdeka.com - Maskapai Garuda Indonesia Group memutus kontrak dengan Mahata Aero Teknologi untuk penyediaan hiburan dalam penerbangan (inflight entertainment) senilai USD 239 juta atau Rp2,98 triliun dalam kurun waktu 15 tahun.
"Kita sudah batalkan kontrak USD 239 juta, termasuk Citilink dan Sriwijaya termasuk adendum-adendum seluruh kontrak Garuda, Citilink dan Sriwijaya dibatalkan," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Fuad Rizal dalam konferensi pers public expose insidental Triwulan 1 2019 di Tangerang, Jumat.
Pemutusan kontrak tersebut merupakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan terkait Laporan Keuangan 2018 Garuda yang memasukkan piutang kontrak Mahata yang belum dibayarkan. Mahata saat itu baru membayar USD 6,8 juta, sementara sebesar USD 233,13 juta dicatatkan sebagai piutang lain-lain.
Fuad memaparkan alasan memasukkan piutang menjadi laba di laporan keuangan 2018 karena ingin memperlihatkan kenaikan pendapatan pendukung (ancillary revenue) yang saat ini masih lima persen. "Memang secara komposisi ‘ancillary revenue’ masih jauh di 5 persen, sementara maskapai asing sudah 10-15 persen," katanya.
Selain itu, Mahata menawarkan zero investment artinya Garuda tidak mengeluarkan dana sama sekali untuk memasang wifi dalam pesawat. Sementara itu, wifi dalam pesawat Garuda saat itu masih berbayar melalui kontrak dengan Panasonic.
"Ada penawaran ‘zero investment’ kenapa enggak, tujuannya untuk meningkatkan ‘ancillary revenue’. Wifi Garuda masih berbayar dan cukup mahal disuplai oleh Panasonic, sehingga kita ‘charge’ ke pelanggan," ujarnya.
Saat ini, Fuad mengatakan pihaknya membuka kerja sama dengan semua pihak yang berminat untuk meningkatkan pendapatan pendukung, terutama pemasangan wifi. Wifi pertama yang dipasang oleh Mahata, yakni di pesawat Citilink Indonesia pada 17 Januari 2019 dan perdana diterbangkan untuk rute Jakarta-Denpasar.
Pesawat yang dilengkapi wifi itu juga merupakan pesawat perdana yang terbang secara komersial ke Bandara Internasional Yogyakarta pada 6 Mei lalu.
Akibat adanya pelanggaran laporan keuangan tersebut, Kementerian Keuangan mengenakan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, auditor laporan keuangan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Entitas Anak Tahun Buku 2018. Dalam laporan keuangan 2018, Garuda mengantongi laba bersih Rp11,33 miliar karena memasukkan piutang Mahata.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaGaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hadapi mudik dan arus balik lebaran, Garuda Indonesia dan Citilink siapkan 1,4 juta kursi
Baca SelengkapnyaGurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Baca SelengkapnyaKonon dulu pesawat bisa bersembunyi di Terbang Gorda, walau tak memiliki bangunan permanen. Begini kisahnya
Baca SelengkapnyaAldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaBesaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya