Cegah Pencucian Uang, PPATK: Kita Harus Berani Tolak Jika Orang Pinjam Rekening
Merdeka.com - Plt Direktur Analisis dan Pemeriksaan III Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Mulyana mengimbau masyarakat untuk tidak meminjamkan rekeningnya kepada orang lain, apalagi dengan tujuan yang tidak jelas. Ini guna mengantisipasi dampak yang akan diterima jika penggunaan rekening tersebut untuk tindakan kejahatan.
"Kita harus berani menolak tegas, menolak kepada siapapun yang berniaat untuk meminjam rekening kita dengan alasan apapun. Karena apabila itu salah orang atau salah meminjamkan, artinya kita harus siap-siap dengan risikonya," kata dia dalam program Jadi Tahu Liputan6.com bertajuk Pembekuan Rekening dan Bahaya Meminjanmkan Rekening Bank, Rabu (9/11).
Dia mengungkap kalau orang yang meminjaman rekening juga berisiko terlibat jika ada tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan peminjam. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang.
"Rekening ini kan sama seperti identitas pribadi kita, seperti KTP, Paspor atau NPWP yang bila terjadi sesuatu yang tidak benar atas identitas kita, pastinya pemilik tanda identitas ini akan terkena imbasnya," ungkap Agus.
Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin menyampaikan masyarakat perlu menelisik tujuan dari peminjaman rekening. Dua hal yang jadi catatannya, yakni alasannya perlu logis dan digunakan untuk sesuatu yang legal.
"Hal-hal yang saya kira itu masyarakat belum paham, sederhana saja, logis, itu kalau meminjamkan rekening kepada pihak lain itu mungkin in case misalnya orang tua, atau membutuhkan untuk menerima transfer yang legal, ya itu yang sesuai, yang begitu gak masalah. Memang kehati-hatian itu perlu, sesuatu yang logis dan legal itu perlu disadari oleh masyarakat," tuturnya.
Selain masyarakat, Eddy juga memberi catatan kepada pemerintah. Khususnya dalam hal melakukan pemantauan dan tindakan terhadap suatu dugaan tindakan kejahatan.
"Pemerintah perlu meningkatkan itu juga di berbagai hal, misalnya melakukan pengkinian data, memonitoring, juga meng-enforce (tindakan kejahatan), itu harus lebih baik lagi di sisi pemerintah," bebernya.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan di masa Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaPemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca Selengkapnya