Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Pencucian Uang, PPATK: Kita Harus Berani Tolak Jika Orang Pinjam Rekening

Cegah Pencucian Uang, PPATK: Kita Harus Berani Tolak Jika Orang Pinjam Rekening Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Plt Direktur Analisis dan Pemeriksaan III Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Mulyana mengimbau masyarakat untuk tidak meminjamkan rekeningnya kepada orang lain, apalagi dengan tujuan yang tidak jelas. Ini guna mengantisipasi dampak yang akan diterima jika penggunaan rekening tersebut untuk tindakan kejahatan.

"Kita harus berani menolak tegas, menolak kepada siapapun yang berniaat untuk meminjam rekening kita dengan alasan apapun. Karena apabila itu salah orang atau salah meminjamkan, artinya kita harus siap-siap dengan risikonya," kata dia dalam program Jadi Tahu Liputan6.com bertajuk Pembekuan Rekening dan Bahaya Meminjanmkan Rekening Bank, Rabu (9/11).

Dia mengungkap kalau orang yang meminjaman rekening juga berisiko terlibat jika ada tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan peminjam. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang.

"Rekening ini kan sama seperti identitas pribadi kita, seperti KTP, Paspor atau NPWP yang bila terjadi sesuatu yang tidak benar atas identitas kita, pastinya pemilik tanda identitas ini akan terkena imbasnya," ungkap Agus.

Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin menyampaikan masyarakat perlu menelisik tujuan dari peminjaman rekening. Dua hal yang jadi catatannya, yakni alasannya perlu logis dan digunakan untuk sesuatu yang legal.

"Hal-hal yang saya kira itu masyarakat belum paham, sederhana saja, logis, itu kalau meminjamkan rekening kepada pihak lain itu mungkin in case misalnya orang tua, atau membutuhkan untuk menerima transfer yang legal, ya itu yang sesuai, yang begitu gak masalah. Memang kehati-hatian itu perlu, sesuatu yang logis dan legal itu perlu disadari oleh masyarakat," tuturnya.

Selain masyarakat, Eddy juga memberi catatan kepada pemerintah. Khususnya dalam hal melakukan pemantauan dan tindakan terhadap suatu dugaan tindakan kejahatan.

"Pemerintah perlu meningkatkan itu juga di berbagai hal, misalnya melakukan pengkinian data, memonitoring, juga meng-enforce (tindakan kejahatan), itu harus lebih baik lagi di sisi pemerintah," bebernya.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya

Ganjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Dukungan Mengalir, PPATK Diminta Tidak Takut Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu
Dukungan Mengalir, PPATK Diminta Tidak Takut Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu

PPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan di masa Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.

Baca Selengkapnya
Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024
Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan

Baca Selengkapnya