Cegah pemalsuan pelumas, Pertamina gandeng Kementerian Hukum dan HAM
Merdeka.com - PT Pertamina Lubricants menggandeng Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM guna menjaga produknya dari pemalsuan.
"Kedua belah pihak akan saling mendukung hal-hal terkait kreativitas, inovasi, teknologi, dan standarisasi yang harus terus dijaga dan ditingkatkan seiring dengan pertumbuhan perusahaan," kata Direktur Utama Pertamina Lubricants Gigih Wahyu Hair Irianto, di Jakarta, Selasa (26/4).
Gigih mengaku pendaftaran merek dagang merupakan bagian dari strategi memperkuat bisnis.
"Kami sangat antusias untuk memulai kerja sama ini. Pendampingan dalam pemahaman di bidang Kekayaan lntelektual merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat kegiatan bisnis kami, semoga dapat diaplikasikan secara nyata dalam perusahaan," katanya.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Ahmad M. Ramli menambahkan, pihaknya bakal melindungi sebuah produk yang sudah didaftarkan dari pemalsuan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
"Produk didaftarkan ke Ditjen Kekayaan Intelektual akan dilindungi sebagai hak cipta, hak paten."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya