Cegah Masyarakat Mudik, Ini Titik Penyekatan di Jalan Tol
Merdeka.com - PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dalam pengawasan dan pengendalian transportasi di masap pelarangan mudik 2021.
Untuk mencegah masyarakat melakukan perjalanan ke luar kota di tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, ditetapkan beberapa ruas penyekatan baik di jalan arteri maupun di jalan tol.
Untuk di jalan tol sendiri, tercatat baru ada 2 titik yang akan disekat menjelang periode larangan mudik Lebaran 2021.
"Kami masih terus koordinasi, terakhir rencana penyekatan di Cikarang Barat KM 31 dan Cikupa (arah Merak) meskipun yang itu bukan kelolaan Jasa Marga ya," ujar Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara, Jumat (9/4).
Atika melanjutkan, rencananya nanti terdapat pula penyekatan di jalan tol dari arah Surabaya dan di jalan tol Solo-Ngawi. "Tapi kami masih koordinasi apakah titik tersebut akan diberlakukan atau tidak (penyekatannya)," katanya.
Atika melanjutkan, pihak Kepolisian sendiri menyiapkan lebih dari 100 titik penyekatan yang tersebar di jalan arteri dan jalan tol. Tentunya, hal ini masih akan dibahas dengan detail ke depan.
"Untuk pengawasan kami akan mengikuti pengawasan dari pemerintah yaitu Kementerian Perhubungan. Sebelumnya, terdapat pula Surat Edaran dari Gugus Tugas Covid-19 terkait larangan bepergian," kata Atika.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya