Cegah Kerugian Negara, Pelni Tertibkan Aset Perusahaan
Merdeka.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) segera melakukan proses pengosongan lahan perusahaan yang telah dihuni secara tidak sah di Jl. Pembangunan II, Gajah Mada No. 14 Jakarta Pusat. Lahan seluas 9.000 meter persegi tersebut sudah lebih dari 30 tahun dihuni para pensiunan, anak, cucu dan menantu mantan karyawan Pelni.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Yahya Kuncoro menjelaskan, bangunan mess yang terletak persis di belakang kantor pusat Jl. Gajah Mada No. 14 Jakarta Pusat tersebut semula ditempati oleh 35 orang pensiunan pelaut, yang pada 1993 menolak untuk ditertibkan (dikosongkan).
Saat itu lanjutnya, Pelni baru saja selesai membangun kantor di Jl. Gajah Mada No. 14 yang saat ini ditempati sebagai kantor pusat Perseroan.
"Karena menolak untuk ditertibkan, demi keamanan kantor, Manajemen PT Pelni (Persero) membangun tembok pengaman. Hal tersebut ternyata membuat penghuni menjadi semakin banyak, karena para pensiunan/anak/cucu/menantu tersebut mengkomersialkan bangunan untuk disewakan seperti bangunan kos-kosan dan kontrakan. Uang masuk ke pribadi penghuni oknum pensiunan," jelas Yahya di Jakarta dikutip Senin (23/3).
Sebelumnya pada tahun 2014, PT Pelni (Persero) telah berupaya melakukan penertiban namun langkah tersebut belum berhasil. Tahun 2020 menjadi moment penting bagi PT Pelni (Persero) untuk bertekad mengembalikan aset negara agar dapat dimanfaatkan untuk pengembangan Perseroan.
Cegah Kerugian Negara
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comPT Pelni (Persero) sendiri akan melaksanakan penertiban dengan melakukan pengosongan mess dan lahan yang telah diinisiasi sejak awal tahun 2020.
Kegiatan tersebut akan dilakukan dengan koordinasi terpadu dan langkah strategis terukur bersama jajaran terkait. Satu hal yang sangat penting bagi Perseroan adalah mengoptimalkan fungsi aset perusahaan sebagai aset negara/BUMN yang ditempati secara tidak sah oleh para pensiunan PT Pelni (Persero), anak, menantu dan penghuni lain yang menempati aset tanpa hak selama bertahun-tahun.
Yahya melanjutkan, tujuan penertiban aset-aset negara yang dikuasai pribadi atau kelompok untuk mencegah kerugian Negara berkelanjutan.
"Optimalisasi aset agar dapat dimanfaatkan untuk pengembangan Perusahaan. Kami berkoordinasi dengan pihak berwenang serta pihak keamanan terkait langkah ini guna mendukung pelaksanaan penertiban yang baik," tambahnya.
Untuk menjaga dan meningkatkan keamanan di lingkungan Perusahaan, manajemen Pelni juga akan menambah personil pengamanan.
"Bila diperlukan kami akan memasang CCTV tambahan untuk memantau area kantor dengan titik pantau daerah rawan," pungkas Yahya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya