Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Kerugian Konsumen, OJK Diminta Atur Besaran Bunga Pinjaman Fintech

Cegah Kerugian Konsumen, OJK Diminta Atur Besaran Bunga Pinjaman Fintech ilustrasi fintech. ©2018 thenextweb.com

Merdeka.com - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur besaran bunga pinjaman di Financial Technology (fintech). Hal ini untuk meminimalisir kerugian yang dialami konsumen, mengingat pengetahuan masyarakat terhadap fintech masih minim.

"Karena literasi yang rendah, konsumen tereksploitasi bunga dan denda yang tak masuk akal. Jangan sampai fintech menjadi rentenir online," kata dia, saat ditemui, di Bakoel Koffie, Jakarta, Jumat (16/11).

Dia mengatakan, hingga saat ini, pengaduan masyarakat terkait fintech menduduki porsi tertinggi dari total aduan yang masuk ke YLKI. Hingga saat ini tercatat lebih dari 200 aduan terkait fintech.

"Yang paling banyak itu adalah fintech. Bisa 40 persen," ujar dia.

Dia pun berharap OJK dapat pula menindak tegas fintech yang terbukti melakukan pelanggaran dan menjalankan praktik bisnis yang merugikan konsumen.

"Kami mendesak OJK untuk melakukan action yang lebih tegas untuk memblokir fintech yang tidak berizin, tapi sudah beroperasi. Kedua, sanksi tegas fintech yang sudah berizin tapi melanggar ketentuan," tandasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.

Baca Selengkapnya