Cegah fraud, kartu kredit wajib gunakan pengaman ganda di 2015
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) akan mewajibkan penerbit kartu kredit untuk menerapkan sistem pengamanan ganda pada 2015 mendatang. Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan, awal 2015, kartu kredit yang digunakan nasabah sudah harus dilengkapi oleh sistem chip dan pengaman berupa 6 digit Personal Identification Number (PIN).
"Kartu Kredit sudah 100 persen menggunakan chip di 2009. PIN 6 digit (masa transisi) berakhir Desember 2014 ini," kata Ronald di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (16/1).
Ronald mengatakan, pengamanan menggunakan 6 digit PIN tersebut tidak hanya diterapkan di kartu kredit, sistem tersebut juga akan diterapkan dalam kartu ATM dan ATM/Debit. Namun, penerapan resminya akan dimulai pada awal tahun 2016.
"Kartu kredit, ATM, Debit, untuk keamanan. Desember 2015 (masa transisi) untuk 6 digit PIN untuk ATM dan Debit," imbuh Ronald.
Ronald mengaku, penerapan sistem pengamanan ganda tersebut akan mengurangi kenyamanan pengguna APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu), namun sistem tersebut perlu diterapkan.
"Kita membuat ini (sistem PIN) menjadi enam digit itu karena pengalaman tahun 2010 ada yang jebol ATM dari luar. Itu berawal dari data yang berhasil dicuri," tutup Ronald. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya