Cegah Devisa Kabur dari RI, Pemerintah Bakal Manjakan Eksportir
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah menyusun aturan agar devisa hasil ekspor bisa parkir di Indonesia dalam waktu cukup lama, guna memperkuat posisi cadangan devisa Indonesia. Sebab, banyak devisa hasil ekspor yang justru masuk ke Singapura, sebagai hub ekspor.
Untuk itu, dia ingin kalau pendapatan itu masuk ke Indonesia. Salah satu yang nantinya diterapkan adalah beberapa kebijakan yang dijalankan Singapura, bisa diterapkan di Indonesia. Harapannya, mampu menarik devisa di dalam negeri.
"Pemerintah sedang siapkan stimulus dengan Menteri Keuangan, BI, dan OJK sehingga fasilitas yang diberikan di Singapura, kita buat sama dengan di Indonesia. Sehingga eksportir itu tidak hanya parkir (dana) di Singapura, berutang di Singapura, escrow (penyimpanan dana bersama) di Singapura, tapi ini semua kita tarik ke Indonesia," kata dia dalam Economic Outlook 2023, Selasa (14/2).
Airlangga menyampaikan, hal ini sejalan dengan tingkat perdagangan valuta asing (valas) di Indonesia. Menurutnya, perdagangan valas di Indonesia berkisar USD 4 miliar, sementara, Singapura mampu mencatatkan USD 80 miliar.
Mengatasi perbedaan ini, pemerintah tak tinggal diam. Penyetaraan regulasi jadi salah satu langkah yang tengah disusun oleh Airlangga. "Nah tentu sangat mudah bagi puhak lain yang ingin meng-corner negara seperti Indonesia, oleh karena itu pemerintah ambil kebijakan, ini sedang dalam proses, untuk meningkatkan cadangan devisa," kata dia.
Dia merinci, nantinya devisa hasil ekspor diwajibkan 'parkir' di Indonesia selama 3 bulan. Besarannya adalah 30 persen dari total nilai. Airlangga menghitung, dari angka itu, Indonesia bisa mendapatkan sekitar USD 40-50 miliar per tahun dari devisa.
"Nah kalau ini kita lakukan, (mengantongi) USD 40-50 miliar, 1 tahun, ini sebuah hal yang luar biasa. Negara lain itu nahannya 360 hari, apakah itu Thailand, Malaysia, Turki dan berbagai negara lain. Bahkan Malaysia dan Thailand itu wajib di currency ke mata uang lokalnya masing-masing," terangnya.
Menurutnya, tingkat ekspor indonesia yang ciamik belakangan ini seharusnya bisa dinikmati Indonesia. Untuk memperkuat itu, maka di Undang-Undang P2SK disebutkan kalau Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur lalu lintas devisa.
"Jangan komoditasnya kita ekspor, dolarnya pun gak masuk, cuma dicatat saja. Oleh karena itu di P2SK, itu disebutkna BI bisa mengatur lalu lintas devisa, bukan hanya mencatat. Jadi ini sebuah terobosan lagi, sebuah transformasi lagi yang dilakukan pemerintah," kata dia.
Airlangga mengantongi data kalau sejumlah surat berharga masuk masa jatuh tempo tahun ini. Sebagai langkah antisipasinya adalah melalui penguatan cadangan devisa.
"Kita berharap bahwa dengan kebijakan ini banking bisa punya tenaga, terutama devisa. Kita tahu, sekarnag dolar ekonomi ekosistemnya sangat ketinggalan dari negara lain. Padahal kita, kemaren ekspor kita hampir setiap bulan USD 5 miliar neracanya positif. Tapi tidak terjqmahnya kepada cadangan devisa, ada yang hilang antara ekspor dan cadangan devisa," sambungnya.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya