Catat, Ini Tiga Metode dan Cara Menghitung PPh 21 Karyawan
Merdeka.com - Setiap orang yang telah menjadi wajib pajak (WP) harus membayarkan pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) kepada negara. Menurut Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-32/PJ/2015, PPh 21 merupakan pajak yang dibebankan atas upah yang diterima oleh wajib pajak sehubungan dengan pekerjaannya.
Setidaknya ada 3 cara menghitung pajak penghasilan yakni penghitungan PPh 21 karyawan dengan metode nett, gross dana gross up.
Lantas bagaimana menghitung PPh tiga skema tersebut, berikut ini ulasannya yang dirangkum merdeka.com dari berbagai sumber:
1. Metode Nett
Metode nett merupakan pemotongan pajak dilakukan perusahaan yang menanggung pajak karyawannya. Artinya gaji yang diterima oleh karyawan sudah bersih dari pajak atau tidak lagi dipotong perusahaan.
Misalnya Aldo seorang karyawan dan masih lajang memiliki gaji sebulan sebesar Rp5 juta. Jika menggunakan metode nett, maka perhitungan pajaknya yakni:
- Total gaji bruto Aldo per bulan Rp 5 juta atau Rp60 juta per tahun.
- Tarif PPh 21 yang Aldo dengan pendapatan Rp60 juta per bulan dikenakan 5 persen. Sehingga pajak yang ditanggung perusahaan Rp300.000 per tahun atau Rp25.000 per bulan.
Dengan menggunakan metode nett, maka gaji yang diterima Aldo sebesar Rp5 juta sudah bersih atau tanpa potongan pajak karena sudah ditanggung perusahaan.
2. Metode Gross
Metode gross merupakan cara menghitung pajak penghasilan dengan membebankan pajak kepada karyawan yang bersangkutan. Artinya gaji yang diterima belum dilakukan pemotongan pajak.
Misalnya, Aldo seorang pegawai yang belum menikah. Gaji per bulan yang diterima Rp5 juta per bulan. Jika perusahaan tempatnya bekerja menggunakan metode gross maka, cara menghitung PPh Aldo yakni:
- Gaji pokok yang diterima Aldo Rp5 juta per bulan atau Rp60 juta per tahun.
- Tarif PPh 21 yang dikenakan untuk Aldo 5 persen karena total gaji per tahun Rp60 juta. Dengan gaji tersebut, maka total PPh 21 yang dibebankan Rp300.00 per tahun atau Rp25.000 per bulan.
- Mengingat perusahaan tidak melakukan potongan pajak sendiri, maka gaji bersih Aldo yakni Rp4.975.000.
3. Metode Gross Up
Metode gross up merupakan cara menghitung pajak penghasilan dengan memberikan tunjangan kepada karyawan sejumlah potongan pajak yang ditentukan. Sehingga seolah-olah gaji yang diterima lebih besar, padahal tunjangan tersebut untuk membayar PPh.
Contohnya, Aldo seorang pegawai yang belum menikah dengan gaji Rp5 juta per bulan. Maka cara menghitung PPh 21 Aldo yakni:
- Gaji pokok Aldo Rp5 juta per bulan atau Rp60 juta setahun.
- Tarif PPh 21 Aldo 5 persen karena setahun total penghasilannya Rp60 juta. Sehingga total PPh yang dibayarkan Rp300.000 per tahun atau Rp25.000 per bulan.
- Dengan metode gross up, maka gaji bruto yang berikan perusahaan ke Aldo Rp5.025.000 per bulan. Namun karena menggunakan metode ini, gaji bersih yang diterima Aldo sebenarnya tetap Rp5 juta per bulan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses hitung suara manual masih akan terus dilakukan sampai surat suara masuk mencapai 100 persen.
Baca SelengkapnyaProses hitung suara manual masih akan terus dilakukan sampai surat suara masuk mencapai 100 persen.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi KPU RI menunjukan PPP berada di posisi ke-9 dengan perolehan 5.878.777 suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak semua peternak kambing di sekitar tempat tinggalnya bisa menerima metode tersebut karena mereka sudah terbiasa dengan "cara lama".
Baca SelengkapnyaQuick count adalah metode perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei atau lembaga riset untuk memprediksi hasil pemilu berdasarkan sebagian data suara
Baca SelengkapnyaSejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.
Baca SelengkapnyaPupuk Kaltim sejak 2018 terus mengukur implementasi tata kelola perusahaan sesuai prinsip GCG dengan evaluasi dan asesmen berdasarkan CGPI.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaPembayaran merupakan salah satu kegiatan yang selalu dilakukan dalam setiap kegiatan konsumsi. Dan prabayar adalah salah satu cara yang umum dilakukan.
Baca Selengkapnya