Cara pemerintah Jokowi perketat pengawasan barang beredar
Merdeka.com - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antara lima Kementerian/Lembaga, yaitu Kementerian Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Nota kesepahaman tersebut mengenai pengawasan terhadap barang yang dilarang, diawasi, dan diatur tata niaganya di tempat pemasukan dan pengeluaran serta pengawasan barang yang beredar di pasar.
"Penandatangan nota kesepahaman ini bisa dikatakan hanya seremonial. Manakala tidak ada tindak lanjut dan aksi nyata. Saya mohon betul pejabat yang melakukan tandatangan ataupun paraf tadi, mengajak seluruh jajarannya untuk melakukan apa yang telah disepakati," ujar Enggar di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (20/12).
Nota kesepahaman ditandatangani oleh sembilan pejabat eselon satu dan lima Kementerian/Lembaga.
Enggar mengatakan, penandatangan nota kesepahaman ini merupakan lanjutan kerja sama yang telah dilaksanakan pada 18 Desember 2013. Nota kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan berakhir pada 18 Desember 2016.
"Dengan adanya perjanjian ini dapat memperkuat jejaring pengawasan dan penegakan hukum terkait kegiatan perdagangan dan pengawasan barang yang beredar baik terhadap pangan segar, pangan olahan, non-pangan maupun obat obatan dan kosmetik," ujar Enggar.
Mendag Enggar yakin melalui nota kesepahaman tersebut kinerja pengawasan semakin meningkat dan pelaku usaha hanya memperdagangkan barang yang sesuai ketentuan. Dengan demikian, barang buatan Indonesia akan semakin berdaya saing dan perlindungan konsumen dapat terwujud.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaApabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnya