Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara BPJPH Bantu Masyarakat Kenali Produk Tak Halal

Cara BPJPH Bantu Masyarakat Kenali Produk Tak Halal Ilustrasi Halal. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan atas UU Nomor 33 Tahun 2014. Dalam aturan anyar tersebut dikatakan bahwa tanggal 17 Oktober 2019 merupakan batas waktu implementasi Jaminan Produk Halal dalam bentuk sertifikat halal.

Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong para produsen produk halal untuk mengantongi sertifikat halal. Selain itu, pihaknya juga berupaya agar produk yang tidak masuk dalam kategori halal menjadi mudah untuk dikenali oleh masyarakat.

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya bekerja sama dengan BPOM agar para produsen produk bukan halal dapat memberikan informasi kepada masyarakat bahwa produknya tidak masuk dalam kategori halal. Sebagai contoh, untuk produk makanan dan minuman informasi dapat diberikan dengan mencantumkan bahan tidak halal pada bagian komposisi produk.

"Kami mengajukan di dalam produk pasti ada komposisi maka kami meminta supaya ditulis dengan warna yang berbeda," kata dia, dalam diskusi, di Jakarta, Selasa (9/7).

Dia mengakui, bahwa tidak semua bahan bahan baku makanan dan minuman dapat dimasukkan ke dalam informasi komposisi. Karena itu, para produsen hanya perlu memasukkan satu bahan tidak halal ke dalam informasi komposisi sehingga masyarakat bisa mengetahuinya.

"Kita lagi sinkronisasi dengan BPOM, dari sisi kami cukup ditulis dengan warna berbeda. Ada misalnya bilang, 'Pak barang itu 100 ingredient'. Jangan 100 ditulis, cukup yang halal lima ditulis satu yang haram ditulis di situ dengan warna menyala sudah haram semuanya," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar dalam penataan di etalase penjualan, produk halal dapat dipisahkan dari produk-produk yang tidak masuk dalam kategori halal.

"Memang kita bicara bagaimana mau menaruhnya, harus dipisah. Kenapa? Kan begini, apalagi barang itu adalah haram kalau terkontaminasi apapun pasti akan mengharamkan semuanya. Misalnya menaruh dalam rak dan sebagainya diatur tersendiri," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PBNU Tanggapi Kebijakan Kemenag soal Label Produk Non-Halal
PBNU Tanggapi Kebijakan Kemenag soal Label Produk Non-Halal

Pemerintah akan mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Pentingnya Memperhatikan Pengolahan Makanan selama Berpuasa
Pentingnya Memperhatikan Pengolahan Makanan selama Berpuasa

Pengolahan makanan selama berpuasa yang tepat sangat penting agar tidak mengalami masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
15 Buah yang Paling Menyehatkan saat Dikonsumsi, Perhatikan Porsi Tiap Harinya
15 Buah yang Paling Menyehatkan saat Dikonsumsi, Perhatikan Porsi Tiap Harinya

Semua jenis buah-buahan adalah makanan bergizi yang baik untuk kesehatan tubuh. Yuk, simak 15 buah yang paling menyehatkan saat dikonsumsi!

Baca Selengkapnya
Cara Mengatur Pola Makan Anak untuk Memaksimalkan Tumbuh Kembang
Cara Mengatur Pola Makan Anak untuk Memaksimalkan Tumbuh Kembang

Jenis makanan dan pola makan yang tepat pada anak bisa sangat membantu memaksimalkan tumbuh kembang mereka.

Baca Selengkapnya
Ternyata Mudah, Begini Cara Daftar Sertifikat Halal Lewat Shopee
Ternyata Mudah, Begini Cara Daftar Sertifikat Halal Lewat Shopee

Mendaftar sertifikat halal melalui Shopee, lebih efisien dibandingkan jalur lain.

Baca Selengkapnya