Cara anyar pemerintah dorong transparansi pendapatan perusahaan
Merdeka.com - Indonesia terus memperkuat komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Salah satu caranya adalah dengan memerangi penyalahgunaan peran perusahaan dan perwaliannya sebagai sarana melakukan korupsi serta meningkatkan transparansi kepemilikan perusahaan penerima manfaat (Beneficial Owners/BO) dari aktivitas perekonomian.
Progres penerapan transparansi BO di Indonesia telah memperoleh apresiasi dari Extractive Industries Transparency Initiatives (EiTI), sebuah standar global bagi transparansi di sektor industri ekstraktif. Tahun ini, Indonesia bahkan ditunjuk sebagai tuan rumah Global Conference on Beneficial Ownership karena berbagai kemajuan yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam mendorong transparansi BO.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro mengatakan, keikutsertaan Indonesia dalam konferensi tersebut dapat menjadi wadah bagi Indonesia untuk belajar dan mengambil manfaat praktik BO yang telah dilakukan di berbagai negara. Di mana, konferensi ini diikuti oleh 52 negara anggota EiTI.
"Konferensi ini bagian dari pemberantasan korupsi yang lebih luas dan bagian dari pembangunan ekonomi nasional. Ini juga sebagai persiapan Indonesia menjadi anggota The Financial Action Task Force," ujar Bambang di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (23/10).
Bambang mengatakan, keterbukaan BO merupakan bagian dari prinsip anti penggerusan pendapatan dan pengalihan keuntungan atau yang dikenal dengan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Sebagai negara anggota EiTI, Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) pada tahun 2010 mengenai Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang diperoleh industri ekstraktif tahun 2010.
"Sebagai anggota EiTI, Indonesia telah mempublikasikan roadmap transparansi BO pada awal 2017. Pada tahun 2020, Indonesia harus mampu mempublikasikan nama, domisili dan kewarganegaraan orang atau sekelompok orang yang mengontrol perusahaan industri ekstraktif," jelas Bambang.
Hingga saat ini, Indonesia tengah mendorong sistem data yang lebih baik antara lain basis data BO, data interfacing, data-data sumber daya alam (SDA), pembenahan keuangan dengan data perpajakan, lalu kebijakan satu data dan satu peta. "Pemerintah menyadari bahwa data BO, data SDA, data peta dan data pajak yang baik merupakan beberapa persyaratan untuk mempercepat penggunaan pendekatan evidence based policy dalam pengambilan kebijakan," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya