Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calon TKI & buruh yang di-PHK bisa peroleh KUR dengan bunga 9 persen

Calon TKI & buruh yang di-PHK bisa peroleh KUR dengan bunga 9 persen Demo buruh tolak PHK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui komite kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menetapkan kebijakan KUR di tahun 2016. Salah satunya adalah penurunan suku bunga dari sebelumnya 12 persen menjadi hanya 9 persen yang mulai berlaku 4 Januari 2016.

Tak hanya itu, pemerintah juga menambah kriteria masyarakat yang berhak menerima KUR menjadi 6 golongan. Jumlah tersebut mengalami penambahan dari tahun sebelumnya.

"Kemudahan-kemudahan juga terus dilakukan setelah relaksasi KUR khususnya untuk pelaku UKM, di mana ada 6 sektor unggulan seperti pertanian, perdagangan terkait, industri pengolahan, perikanan, peternakan dan jasa. Terakhir memberi peluang calon tenaga kerja di luar negeri," ujar Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/1).

Selain itu, calon pekerja magang di luar negeri kini juga bisa mendapat KUR. Hal ini didasari kebijakan KUR 2016, di mana KUR ditujukan untuk kegiatan yang produktif baik individu/perseorangan atau badan hukum yang memenuhi kelayakan secara ekonomi.

Berikut daftar kriteria calon penerima KUR sesuai dengan kebijakan KUR tahun 2016 :

1. Usaha mikro, kecil dan menengah (6 sektor usaha)

2. Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri

3. Calon pekerja magang di luar negeri

4. Anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai TKI

5. TKI yang purna bekerja di luar negeri

6. Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, penyaluran KUR 2016 ditarget mencapai Rp 100 triliun hingga Rp 120 triliun. Sedangkan penyaluran KUR tahun 2015 hanya Rp 22 triliun atau sekitar 72 persen dari target Rp 30 triliun.

"Capaian ini sangat bagus mengingat penyaluran KUR tahun 2015 baru mulai 18 Agustus 2015. Kami mengapresiasi bank- bank pelaksana atas kerja kerasnya hingga 31 Desember 2015 tercapai penyaluran Rp 22 triliun," kata Menteri Puspayoga, Jakarta, Senin (4/1).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP