Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cair Mulai H-10 Lebaran, Ini Rincian Besaran Anggaran THR PNS

Cair Mulai H-10 Lebaran, Ini Rincian Besaran Anggaran THR PNS PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan akan dimulai H-10 hingga H-5 Idul Fitri 2021. Sama seperti tahun lalu, THR PNS ini hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat, tanpa tunjangan kinerja.

"Arahan bapak presiden terus mendukung pemulihan ekonomi, penanganan Covid-19, dan tetap memberikan hak ASN, TNI, Polri untuk THR meskipun tidak dalam meliputi tunjangan kinerjanya, hanya gaji pokok dan tunjangan melekat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Kamis (29/4).

Kebijakan pemberian THR 2021 ini sudah ditampung di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Adapun rincian alokasi dana untuk pembayaran THR PNS adalah:

1. Untuk K/L ASN, TNI, Polri: Rp7 triliun

2. ASN daerah atau PNS daerah dan P3K: Rp14,8 triliun

3. Para pensiunan: Rp9 triliun.

THR yang diberikan ini disebut upaya pemerintah agar tetap bisa memberikan THR, mengingat saat ini dibutuhkan dana dan anggaran APBN yang besar untuk menangani pandemi Covid-19.

"Terima kasih kepada ASN, TNI, Polri yang sejak tahun lalu hingga tahun ini terus bekerja," tutur Sri Mulyani.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP