Cadangan Darurat BBM dan LPG Ditargetkan Bisa Capai 30 Hari
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) soal cadangan penyangga energi (CPE) sudah berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Diharapkan, cadangan penyangga energi segera dirampungkan, agar stok cadangan darurat BBM dan LPG bisa sampai 30 hari.
"Alhamdulillah draft finalnya sudah dikirim pak Menteri ESDM ke Menkumham. Sekarang sedang proses pembahasan antar kementerian. Bolanya sudah di Kemenkumham. Itu pada tiga komoditi, minyak mentah, LPG, bensin. Jadi target kita nanti 30 hari, juga akan bangun infrastruktur," ujar Djoko Siswanto di Jakarta, Kamis (23/2).
Menurut dia, CPE ini berbeda dengan cadangan operasional untuk ketersediaan BBM hingga LPG di lapangan. Pemerintah bakal menyiapkan cadangan penyangga energi dalam situasi terdesak saja.
"Cadangan energi digunakan kalau terjadi krisis darurat energi. Mudah-mudahan tidak terjadi, kalau cadangan operasionalnya habis, kita kan masih impor minyak mentah, LPG dan bensin. Ketika negara-negara pengekspor menghentikan, otomatis kita pakai dana operasional. Ketika ini habis, cadangan penyangga energi kita gunakan," urainya.
Adapun Perpres cadangan penyangga energi ini merupakan aturan lama yang tak kunjung selesai. Sejak 2006, regulasi ini telah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara, namun belum disahkan.
"Sebetulnya Kementerian Keuangan telah mem-budget-kan Rp 1 triliun untuk CPE ini. Cuman karena Perpresnya belum ada, dikasih bintang sekian tahun, sekarang hilang. Tinggal menunggu Perpres ini," imbuh Djoko.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya