Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh sebut masalah outsourcing ujian pertama presiden baru

Buruh sebut masalah outsourcing ujian pertama presiden baru buruh wanita di pabrik sharp karawang. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) punya agenda utama untuk disodorkan ketika nanti presiden baru sudah terpilih. Agenda itu adalah pengaturan soal sektor mana saja boleh menerapkan praktik alih daya alias outsourcing.

Isu itu dianggap lebih penting dibandingkan kenaikan upah 30 persen untuk 2015, seperti diserukan beberapa organisasi serikat pekerja. Presiden KSBSI Rekson Silaban menilai di lapangan masih banyak pegawai terus menerus dikontrak tanpa ada kepastian kapan menjadi permanen. Fenomena ini, menurutnya akan membuat produktivitas buruh menurun seiring waktu karena merasa kualitas hidupnya tak bisa meningkat.

"Indonesia ini liberalisasi outsourcing sejauh mana, kok bisa kontrak terus-menerus, kalau semakin orang semakin banyak kontrak dibanding permanen, akan tetap banyak yang miskin,” ujarnya selepas mengikuti diskusi Bank Dunia mengenai Kondisi Ketenagakerjaan Asia Pasifik, di Jakarta, Kamis (8/5).

Aktivis buruh tidak sepakat dengan saran Bank Dunia, bahwa pasar tenaga kerja perlu dibuat lebih liberal. Lembaga internasional itu dalam laporan terbarunya menyatakan pelonggaran aturan outsourcing dan upah minimum, bisa berdampak positif terhadap perluasan kesempatan kerja.

Rekson membantah argumen itu, dengan mengatakan tidak ada manusia betah menghadapi kondisi tanpa kepastian jangka panjang. "Bagaimana bisa ada peningkatan produktivitas, bila kita cuma dikontrak 3 bulan, 6 bulan, atau setahun. Di Batam masih banyak pekerja dikontrak jangka pendek seperti itu," ucapnya.

Bila pemerintah mengikuti saran Bank Dunia, Rekson menilai amanat Undang Undang Dasar 1945 telah dilanggar. Itu sebabnya, persoalan tenaga kerja alih daya akan menjadi agenda pihaknya sebagai ujian terhadap presiden baru. 

"Dengan pelanggaran outsourcing itu, kalau kamu buruh akan seterusnya kamu miskin, bagaimana dong amanat UUD 1945, soal kehidupan dan pekerjaan yang layak. Makanya, tuntutan kita utama outsourcing itu dan penyimpangan-penyimpangan atas hukum kita, tentu saja pengawasannya," kata Rekson.

Sebelumnya Wakil Presiden Bank Dunia untuk Kawasan Asia Timur dan Pasifik Axel Van Trontsenburg menyarankan pemerintah melonggarkan kriteria sektor formal. Itu bisa dilakukan dengan meliberalisasi praktik outsource, tak lagi fokus pada penaikan upah buruh, tapi tetap dibarengi dengan perluasan sistem jaminan sosial.

"Tanpa langkah-langkah perluasan sektor formal ini justru akan merugikan angkatan kerja. Sebab mereka yang bekerja di sektor informal lebih rentan pada kejutan eksternal seperti inflasi," kata Trontsenburg.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP