Buruh Protes Masih Harus Tetap Kerja: Jangan Jadikan Kami Tumbal
Merdeka.com - Sekretaris Jendral Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz mengingatkan para pengusaha untuk tidak menjadikan kaum buruh sebagai tumbal saat Indonesia dilanda pandemi virus corona. Sebab, masih ada sejumlah perusahaan yang mengharuskan buruh untuk masuk kerja
"Kami para buruh yang menjadi tumbal, tidak ada libur," keluh Aziz saat dikonfirmasi Merdeka.com pada Jumat (27/3).
Sejumlah perusahaan dikatakan masih belum mengikuti instruksi pemerintah untuk menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH), sehingga kaum buruh berisiko tinggi tertular virus Covid-19 akibat kontak langsung di area kerja.
Selain itu, dia menyebut berbagai fasilitas di sejumlah perusahaan tidak memenuhi unsur higienitas, sehingga dapat mengancam kondisi kesehatan para buruh. Seperti bus operasional perusahaan berkapasitas 55 penumpang, setiap harinya terisi penuh oleh buruh yang bekerja.
"Itu di kawasan industri daerah Tangerang" imbuh Aziz.
FSPMI sebagai serikat buruh telah mengusulkan ke pihak perusahaan untuk sementara waktu meliburkan atau mempekerjakan karyawan dengan sistem WFH. Namun, hingga saat ini Aziz menyebut masih menemui jalan buntu.
Untuk itu pemerintah diharapkan melakukan lobi guna menekan perusahaan yang masih mewajibkan para buruh tetap bekerja tanpa sistem WFH, karena dinilai membahayakan nyawa buruh.
"Jangan sampai negara gagal melindungi warganya," pungkas dia.
Pemerintah Siapkan Sanksi
Sementara itu, Direktur Pengupahan, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK), Kementerian Ketenagakerjaan, Dinar Titus Jogaswitani mengatakan bahwa seharusnya seluruh perusahaan taat pada aturan pemerintah untuk menerapkan sistem kerja WFH, terkecuali perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan.
"Harus WFH, karena jika tidak maka kesehatan kaum buruh terancam," kata Dinar saat di konfirmasi Merdeka.com pada Jumat (27/3).
Dinar menyebut, buruh atau karyawan merupakan aset utama perusahaan yang berkontribusi besar terhadap kelangsungan dunia usaha. Sehingga faktor kesehatan harus diprioritaskan, saat pandemi virus corona terjadi di berbagai daerah Indonesia.
Dia kemudian menyebut Kemnaker sendiri akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti masih mempekerjakan karyawannya dengan melakukan interaksi secara langsung atau tidak menggunakan sistem kerja WFH.
"Sedang kami data termasuk, perusahaan yang merumahkan karyawannya," pungkas Dinar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Ada yang Menolong Korban Kecelakaan, Wanita Petugas 119 Ini Sigap Membantu Meski Sudah Jam Pulang Kerja
Momrn petugas 119 bantu korban kecelakaan saat akan pulang kerja ini viral, tuai pujian.
Baca SelengkapnyaPenyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Penyebab Maraknya PHK di Perusahaan Teknologi Meski Pandemi Covid-19 Sudah Berlalu
Dia menyadari, Meta dan banyak perusahaan teknologi lainnya telah mempekerjakan terlalu banyak orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Viral Wanita Bagikan Perjuangan Hidup Sebelum dan Sesudah Bekerja di Malaysia, Kini Nasibnya Berubah
Wanita ini membagikan perbandingan nasibnya sebelum dan sesudah kerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaPasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat
Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaRatusan Petugas Pemilu di Garut Sakit usai Kelelahan Kerja Lebih dari 12 Jam, 2 Gugur dalam Tugas
Ratusan petugas pemilu di Garut jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas.
Baca SelengkapnyaMenaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis
Menurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
Baca SelengkapnyaKisah Pedagang Sayur Bangkit dari Covid & Kebakaran, Andalkan KUR BRI untuk Menata Kembali Usaha
Ati mengaku kewajiban pembayaran cicilan KUR BRI Rp9 juta per bulan justru menjadi penambah semangat berjualan.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya