Buruh di Tangerang Dapat Subsidi Gaji: Saya Bersyukur, Buat Tambah Uang Dapur
Merdeka.com - Surnawati (38), kembali bisa tersenyum setelah mendapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah. Ibu dua anak ini mengaku, sangat terpukul dengan kondisi Pandemi yang memaksa perusahaan tempatnya bekerja mengeluarkan banyak kebijakan baru, demi menyelamatkan nyawa perusahaan produksi sepatu terbesar di Tangerang itu.
"Saya sangat bersyukur ada tambahan subsidi upah buruh. Karena saat ini pendapatan setiap bulan jauh menurun. Lumayan tambah-tambahan uang dapur," ucap pekerja bagian produksi sepatu di temui di kantor BPJamsostek Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (27/8).
Dia mengakui, dengan adanya Pandemi Covid-19 ini, penghasilan Surnawati sebagai buruh pabrik yang sebelumnya memperoleh penghasilan hingga Rp 8 juta per bulan menjadi turun hingga 50 persen.
"Pandemi ini sudah tidak ada lemburan lagi, biasanya menerima Rp 7 sampai 8 juta sebulan, karena banyak lemburan. Sekarang hanya Rp4 juta. Tapi bersukur saya masih dipekerjakan. Sementara banyak yang lain di PHK termasuk suami saya," kata Ibu 38 tahun ini.
Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek, Tangerang Cikokol, Hasan Fahmi menerangkan, pihaknya masih terus melakukan validasi dan pendataan terhadap pekerja penerima upah dibawah Rp5 juta yang berhak mendapat subsidi upah. Tercatat ada 244.868 pekerja dari 3.652 perusahaan di Tangerang, yang aktif melakukan pembayaran iuran BP Jamsostek hingga Juni 2020 ini.
Dari jumlah tersebut, 232.457 peserta BP Jamsostek sudah melengkapi dengan rekening, untuk menerima bantuan subsidi upah dari pemerintah.
"Tenaga kerja yang aktif membayar iuran sampai bulan Juni jumlahnya 244. 868 itu berasal dari 3.652 perusahaan. Kemudian tenaga kerja yang perusahaanya sudah melengkapi dengan rekening 232.457 peserta. Sedangkan rekening peserta yang telah tervalidasi oleh Bank penyalur subsidi upah sebanyak 227.613 sisanya masih terus kami kejar sesuai kriteria Menteri Ketenagakerjaan," jelas Hasan.
Dalam penyaluran subsidi upah pekerja terdaftar BP Jamsostek ini, setiap pekerja yang masuk kriteria akan menerima bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan. "Dalam penyalurannya, dana tersebut akan ditransfer ke rekening pekerja penerima, untuk periode dua bulan sekaligus atau sebesar Rp 1.2 juta," jelas dia
"Kami hanya mengumpulkan rekening Bank, sesuai yang disampaikan BP Jamsostek kepada Pemerintah. Melalui mekanisme kelengkapan data secara Online," terang dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya