BUMN transportasi pecat pegawai lalai jaga keselamatan penumpang
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menginstruksikan perusahaan BUMN bidang jasa transportasi publik, navigasi, kebandarudaraan dan kepelabuhan memecat pegawainya yang lalai menjaga keselamatan konsumen.
Pemerintah menginginkan BUMN dapat meningkatkan pelayanan secara profesional. "Yang tidak melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh serta menimbulkan ancaman keselamatan jiwa penumpang atau pihak ketiga kami akan memberikan sanksi pemberhentian," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/2).
Menurut dia, aturan tersebut guna menaikkan tingkat keselamatan moda transportasi darat, laut, udara dan kereta.
Sementara, Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN Teddy Poernama menambahkan surat edaran tersebut menindaklanjuti surat dari Kementerian Perhubungan.
"Ini tindak lanjut dari Pak Jonan (Menteri Perhubungan), yang ditindaklanjuti oleh bu menteri (Rini Soemarno) dan ditambahkan sektor navigasi, pelabuhan, bandara," jelas dia kepada wartawan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya
Maskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.
Baca SelengkapnyaPenumpang KA Jarak Jauh Melonjak Hampir 50 Persen Saat Libur Natal 2023
Kereta api masih menjadi moda transportasi pilihan masyarakat saat bepergian.
Baca SelengkapnyaJasa Besar Perahu Eretan di Ciliwung, Bantu Mobilitas Warga hingga Jaga Kebersihan Sungai sejak 1970-an
Kehadirannya tak boleh disepelekan, karena perahu eretan di Sungai Ciliwung sangat dibutuhkan warga dan bisa menjaga kebersihan aliran air.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaTak Cuma Pesawat, Ini Batas Maksimal Bagasi Penumpang Kapal Laut dan Kereta Api
Batas maksimal bagasi di setiap moda transportasi umum yang jadi andalan saat mudik.
Baca SelengkapnyaMolek, Transportasi Legendaris yang Dibangun Belanda Ratusan Tahun Lalu, Dulunya Dipakai Angkut Emas
Molek adalah transportasi legendaris asal Bengkulu yang digunakan untuk mengangkut penumpang dan logistik antar desa.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Transportasi Pemasok Material Infrastruktur Tambah Armada, Dukung Pembangunan IKN Nusantara
Sejumlah unit armada telah didistribusikan ke Kalimantan Timur, untuk mendukung pembangunan proyek IKN yang menjadi fokus utama pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaTruk Pengangkut Logistik Pemilu di NTT Tabrak Pembatas Jalan, 5 Kotak Suara Rusak
Truk mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Panmolo, Desa Boentuka, Kecamatan Batuย Putih denganย menabrak pembatas jalan hingga terjatuh ke kali.
Baca SelengkapnyaTotal 88 BUMN Gelar Mudik Gratis 2024, Siap Angkut 80.215 Pemudik Berbagai Tujuan
Adapun rincian jenis transportasi dan jumlah pemudik tahun ini, yakni armada bus dengan jumlah 1.225 bus untuk mengangkut 55.607 penumpang.
Baca Selengkapnya