BUMN transportasi pecat pegawai lalai jaga keselamatan penumpang
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menginstruksikan perusahaan BUMN bidang jasa transportasi publik, navigasi, kebandarudaraan dan kepelabuhan memecat pegawainya yang lalai menjaga keselamatan konsumen.
Pemerintah menginginkan BUMN dapat meningkatkan pelayanan secara profesional. "Yang tidak melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh serta menimbulkan ancaman keselamatan jiwa penumpang atau pihak ketiga kami akan memberikan sanksi pemberhentian," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/2).
Menurut dia, aturan tersebut guna menaikkan tingkat keselamatan moda transportasi darat, laut, udara dan kereta.
Sementara, Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN Teddy Poernama menambahkan surat edaran tersebut menindaklanjuti surat dari Kementerian Perhubungan.
"Ini tindak lanjut dari Pak Jonan (Menteri Perhubungan), yang ditindaklanjuti oleh bu menteri (Rini Soemarno) dan ditambahkan sektor navigasi, pelabuhan, bandara," jelas dia kepada wartawan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya