BUMN Beri Rp 100 Juta Untuk Keluarga Meninggal Akibat KKB Papua
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana akan memberikan santunan sebesar Rp 100 juta kepada masing-masing keluarga pekerja PT Istaka Karya (Persero) yang meninggal akibat Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua. Korban yang telah memiliki anak, buah hatinya nanti bakal disekolahkan hingga tamat Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Yang meninggal masing-masing dapat Rp 100 juta dari Kementerian BUMN. Bagi yang punya anak, akan disekolahkan sampai lulus SMA," ucap Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha (RPU) Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, seusai acara ground breaking hunian Transit Oriented Development (TOD) di Tangerang Selatan, Senin (10/12).
Aloysius melanjutkan, santunan sebesar Rp 100 juta merupakan inisiatif dari Kementerian BUMN secara instansi. "Jadi dana ini dari pribadi yang ada di Kementerian BUMN. Kami harapkan maksimal 3 bulan sejak peristiwa, santunan sudah bisa diberikan," ucapnya.
Dia menambahkan, bentuk santunan kepada korban meninggal dan yang tidak juga akan berbeda. Meski begitu, dia belum merinci detail seperti apa detail perbedaannya. "Untuk yang meninggal dan yang tidak santunannya berbeda. Yang meninggal masing-masing Rp 100 juta, beasiswa (bagi yang sudah punya anak) hingga SMA. Korban luka bakal ditanggung perawatannya sampai sembuh nanti," ujar dia.
Sebagai informasi, TNI-Polri telah mengevakuasi 16 jenazah korban pembantaian KKB di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua. Seluruh jenazah telah diterbangkan ke kampung halaman masing-masing lewat lapangan udara di Timika, Papua, pada Jumat 7 Desember 2018 lalu.
Dari data kepolisian setempat, total 28 orang pekerja Istaka Karya dilaporkan mendapat kekerasan oleh KKB di Papua. Sebanyak 19 diantaranya meninggal dunia. 17 Korban sudah ditemukan, tujuh orang selamat, lima jenazah belum ditemukan, sementara dua orang sisanya diduga selamat dan masih dalam pencarian.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaTujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaKopda Hendrianto gugur akibat diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Buosah, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, Papua Barat Daya
Baca SelengkapnyaBayu mengatakan informasi 3 KKB yang tertembak diperoleh dari informan dalam kelompok Yoswa Maisani.
Baca SelengkapnyaGratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaKorban luka akibat kerusuhan saat iring-iringan prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, mencapai 14 orang.
Baca Selengkapnya