Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukan kapal ikan, penahanan KM Pulau Nunukan disesalkan

Bukan kapal ikan, penahanan KM Pulau Nunukan disesalkan ilustrasi kapal kargo.

Merdeka.com - Pengusaha pelayaran nasional menyesalkan penahanan KM Pulau Nunukan oleh petugas gabungan dari TNI Angkutan Laut dan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual-Maluku, Kamis (20/3) lalu. Sebab, kapal kargo milik PT Salam Pasific Indonesia Lines (SPIL) itu tak digunakan untuk menangkap ikan.

Ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada pemilik kapal. Hasilnya, pemilik kapal mengaku baru pertama kali menerima muatan sebanyak 24 x 40 feet reefer berdokumen dari perusahaan forwarding PT RPT. Petikemas itu diangkut melewati jalur Surabaya-Tual-Timika-Benjina-Surabaya.

Namun, kapal ditangkap di Benjina, Maluku dan telah ditahan selama 7 hari.

"Anggota kami sudah bekerja dengan benar. Kapal itu berdokumen lengkap, dan muatannya juga memiliki dokumen. Kalau ada masalah atau kecurigaan terhadap muatan, silakan dicek kepada pemilik barang, tetapi jangan tahan kapalnya," ujar Carmelita Hartoto dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (26/3).

Dia juga memastikan kapal tersebut sudah berbendera dan diawaki oleh orang Indonesia. Kemudian, terdaftar di Kementerian Perhubungan sebagai kapal niaga pada 2012.

"Kami menyesalkan banyak info yang beredar dari pejabat berwenang di media, bahwa operator kapal melakukan pencarian ikan dan merupakan afiliasi dari PT Benjina Pusaka Resources (PBR) yang berpusat di Thailand," katanya. "Tuduhan ini tidak benar, karena SPIL perusahaan nasional yang berkedudukan di Surabaya dan telah berdiri 45 tahun lalu."

Direktur PT SPIL Kusuma Soetemo menegaskan, pihaknya tidak pernah memiliki hubungan sama sekali dengan PT PBR.

"Kami juga tidak pernah melakukan kegiatan penangkapan ikan seperti yang dituduhkan," tambahnya. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP