Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bujuk Jepang tak protes hilirisasi, Kemendag andalkan diplomasi

Bujuk Jepang tak protes hilirisasi, Kemendag andalkan diplomasi baja. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan dan Ekonomi Jepang berkeras mengadukan Indonesia ke panel diskusi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pelarangan ekspor tambang mentah, khususnya nikel, mulai Januari lalu dianggap mengganggu industri baja di Negeri Matahari Terbit.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku enggan melunak pada kemauan Jepang. Tapi dia juga tak ingin hubungan dagang kedua negara terganggu akibat isu ini. Oleh karena itu, supaya tak maju ke sidang panel, Indonesia masih akan mencoba merayu Jepang lewat diplomasi.

"Saya sudah tunjuk Duta Besar Gusmardi memimpin diplomasi baik-baik dengan Jepangnya. Tapi kalau yang terburuk terjadi, kita mesti menghadapi dispute settlement body di WTO, kita juga sudah siapkan argumennya," kata Lutfi di kantornya, Jakarta, Rabu (2/4).

Mendag menganggap langkah Jepang tak perlu dikhawatirkan. Sebab proses keberatan atas kebijakan hilirisasi Indonesia disampaikan melalui mekanisme resmi. Ini menurut Lutfi jauh lebih bagus dibandingkan Jepang langsung membalas langkah Indonesia dengan meningkatkan bea masuk impor atau melarang penjualan komoditas tertentu.

"Ini hak dan kewajiban negara-negara yang masuk dalam organisasi tersebut, dan ini hal yang mulia, karena kalau tidak melalui konsultasi, kita bisa kena trade retaliation (pembalasan)," kata mantan Dubes Indonesia untuk Jepang dan Federasi Mikronesia ini.

Jepang telah mengajak tim Indonesia bertemu di forum konsultasi WTO akhir bulan lalu. Sejauh ini belum ada titik temu, dan proses aduan ini akan maju ke panel sidang.

Jepang mempertanyakan alasan Indonesia menerapkan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (minerba) yang membatasi ekspor bahan mentah. Kebijakan ini membuat pasokan bahan baku industri baja dan stainless steel (baja tahan karat) di Jepang terganggu.

"Pemerintah Jepang meyakini kebijakan Indonesia itu merupakan pelanggaran perjanjian WTO," seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang (METI).

Lutfi menjamin pemerintah Indonesia akan mempertahankan argumen, seandainya masuk panel sidang sengketa WTO. Dia pun menegaskan langkah melarang ekspor nikel mentah tidak melanggar aturan internasional manapun.

"Komitmen kita pada hilirisasi tetap. Kita akan berdiplomasi, mencoba cari titik temu, tapi di saat bersamaan kita harus siap diadu," kata Lutfi. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP