BTN gandeng Jamkrindo kelola aset bermasalah
Merdeka.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) atau Nota Kesepahaman dengan Perum Jamkrindo tentang Optimalisasi Penyelesaian Hak Subrograsi Penjamin atas Perjanjian Kerjasama Penjaminan KPR Sejahtera. Nota kesepahaman ini menjadi dasar bagi Bank BTN untuk mempercepat penyelesaian perolehan hak subrograsi.
Adapun subrograsi adalah penggantian hak-hak oleh seorang pihak ketiga yang telah membayar kewajiban debitur kepada kreditur.
"Adapun ruang lingkup dari kerja sama ini adalah penunjukan mitra kerja untuk mengelola aset bermasalah agar lebih efisien," ucap Direktur Utama Bank BTN, Maryono di Jakarta, Selasa (23/5).
Dengan menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan aset tersebut, Bank BTN lebih efisien dan perolehan hak subrogasi untuk Jamkrindo dapat diproses dengan baik.
"Bagi Jamkrindo dengan optimalnya penyelesaian perolehan hak subrogasi, maka penerimaan pembayaran pengembalian klaim asuransi yang telah Jamkrindo bayarkan kepada debitur KPR Sejahtera meningkat," kata Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S. Anwar.
Tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tersebut adalah Perjanjian Kerjasama (PKS) yang akan menentukan mitra kerja, yang ditunjuk Bank BTN. Mitra kerja yang dipilih adalah perusahaan yang memiliki pengalaman untuk mengelola aset kredit bermasalah dari Bank BTN.
Selain kerja sama itu, PT Jamkrindo Syariah juga menggandeng Dana Pensiun BTN dan Yayasan Kesejahteraan Pensiun BTN untuk mendirikan anak perusahaan. Kolaborasi tersebut menginisiasi pendirian perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan aset ataupun penyertaan modal pada perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan aset.
Perusahaan tersebut kelak mengelola piutang dan agunan dari kreditur atau perusahaan penjamin lainnya. Adapun target pendirian perusahaan pengelolaan aset akan diusahakan pada bulan Juni 2017.
"Bank BTN berharap pembentukan perusahaan pengelolaan aset dapat membantu Bank BTN menekan angka rasio kredit bermasalah sesuai target," kata Maryono.
Tahun ini, Bank BTN menargetkan rasio kredit bermasalah (non-performing rasio/NPL) grossdi bawah 2,5 persen. Per April 2017, NPL gross Bank BTN tercatat diangka 3,4 persen. Untuk menekan NPL, Bank BTN melakukan serangkaian strategi, di antaranya optimalisasi pembendungan kolektibilitas dana pihak ketiga (DPK), penguatan assessment risiko pada analisa kredit komersial dan lainnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya