BRI minta nasabah lapor jika terkena 'pungli' bunga KUR
Merdeka.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mematok bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 9 persen. Angka ini yang ditetapkan pemerintah dan berlaku di seluruh kantor wilayah BRI di Indonesia.
Direktur BRI Mohammad Irfan meminta kepada seluruh nasabah BRI yang ingin mengajukan KUR untuk melaporkan jika bunga yang diterapkan di atas 9 persen.
"Bunga KUR yang berlaku saat ini 9 persen, kalau ada di atas 9 persen pasti salah, itu pungli, itu boleh dilaporkan," ujar dia di kantornya, Jakarta, Selasa (25/10).
Sementara dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama BRI Sunarso menambahkan, bahwa bunga KUR semestinya sebesar 19 persen. Namun, 10 persennya disubsidi pemerintah melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Tapi dari 10 persen oleh bank sebagian dibayarkan untuk bayar premi asuransi kreditnya, jadi tidak semuanya 10 persen itu diterima oleh bank," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pedagang bunga mengklaim bahwa tidak menaikkan harga bunga karena khawatir dagangannya tidak laku.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan bunga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka pembayaran klaim dan manfaat BRI Life meningkat 10,59 persen dibandingkan dengan realisasi pembayaran klaim per Desember 2022.
Baca SelengkapnyaBank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.
Baca SelengkapnyaSelain daya beli masyarakat, masih ada tiga tantangan yang akan dihadapi usai kenaikan suku bunga acuan.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnya