BPTJ Ancam Cabut Izin Operasi Operator Tak Patuh Protokol Kesehatan
Merdeka.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Polana B. Pramesti, menegaskan BPTJ dapat mencabut izin perusahaan operator moda transportasi umum di Jabodetabek. Hal ini jika perusahaan tersebut melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Dari perusahaan angkutan kami juga bisa melakukan teguran kepada perusahaan operator apabila perusahaan tersebut tidak menerapkan kesehatan misalnya teguran mencabut izin dan sebagainya," kata Polana dalam Jumpa Pers BPTJ, Kamis (18/2).
Lebih lanjut Polana mengatakan, bagi penumpang atau petugas yang melanggar protokol kesehatan saat menggunakan moda transportasi di Jabodetabek, sejauh ini pihaknya masih mengikuti imbauan yang diarahkan oleh Kementerian Perhubungan.
"Apakah ada hukuman apabila melanggar? memang sejauh ini aturan kita masih merupakan himbauan-himbauan keras sebenarnya. Memang di Peraturan Menteri tidak ada sanksi. Namun apabila Peraturan Pemerintah Daerah itu bisa ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah daerah untuk menerapkan sanksi-sanksi tersebut," jelasnya.
Kendati demikian, bukan berarti tidak adanya sanksi membuat masyarakat bisa mengabaikan dan menyepelekan penerapan protokol kesehatan. Polana menegaskan sangat penting bagi masyarakat, khususnya di Jabodetabek yang bepergian menggunakan transportasi umum untuk ketat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak.
YLKI Sebut Kepatuhan Protokol Kesehatan di Terminal Bus Rendah
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meningkatkan pengawasan di terminal bus dan angkutan umum. Dia menilai di dua moda tersebut tingkat kepatuhan penumpangnya masih rendah terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Agar BPTJ melakukan pengawasan di terminal bus dan angkutan umum yang sifatnya reguler yang potensi pelanggarannya lebih besar ke antar kota, apakah di Rambutan atau di Pulo Gadung dan lainnya. Kami menduga tingkat kepatuhannya lebih rendah dibanding yang angkutan massal di Jabodetabek," kata Tulus dalam jumpa pers BPTJ, Kamis (18/2).
Tulus mengatakan, implementasi protokol kesehatan memang sudah diterapkan di semua moda, namun perlu peningkatan agar lebih bagus lagi. Khususnya terkait aspek edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penularan virus covid-19.
"Karena ini menjadi hal yang yang sangat mendasar, agar ada kesadaran itu. Sampai sekarang masih banyak yang menyepelekan atau menganggap virus ini tidak ada," ujarnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan Bus Pariwisata ini Ternyata Milik Jenderal TNI, Sosoknya Pernah Jadi Kasad di Era 3 Presiden RI yang Berbeda
Sosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).
Baca SelengkapnyaDiserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru
Driver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas
Driver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Percikan Api Berujung Kobaran Hebat Bakar Bus Pahala Kencana Bikin Panik Penumpang
Bus mengangkut 34 penumpang dan semuanya dinyatakan selamat
Baca Selengkapnya17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaPenumpang TransJakarta Tembus 30,93 Juta Sepanjang Januari 2024
BPS DKI Jakarta mencatat penumpang TransJakarta mencapai 30,93 juta orang di Januari 2024
Baca SelengkapnyaUsai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Menhub Budi: Biasanya Akibat Tidak Taat Aturan
Terjadi kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4) pagi.
Baca Selengkapnya