Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPTJ Ancam Cabut Izin Operasi Operator Tak Patuh Protokol Kesehatan

BPTJ Ancam Cabut Izin Operasi Operator Tak Patuh Protokol Kesehatan Suasana Terminal Pulo Gebang jelang libur Imlek. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Polana B. Pramesti, menegaskan BPTJ dapat mencabut izin perusahaan operator moda transportasi umum di Jabodetabek. Hal ini jika perusahaan tersebut melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Dari perusahaan angkutan kami juga bisa melakukan teguran kepada perusahaan operator apabila perusahaan tersebut tidak menerapkan kesehatan misalnya teguran mencabut izin dan sebagainya," kata Polana dalam Jumpa Pers BPTJ, Kamis (18/2).

Lebih lanjut Polana mengatakan, bagi penumpang atau petugas yang melanggar protokol kesehatan saat menggunakan moda transportasi di Jabodetabek, sejauh ini pihaknya masih mengikuti imbauan yang diarahkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Apakah ada hukuman apabila melanggar? memang sejauh ini aturan kita masih merupakan himbauan-himbauan keras sebenarnya. Memang di Peraturan Menteri tidak ada sanksi. Namun apabila Peraturan Pemerintah Daerah itu bisa ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah daerah untuk menerapkan sanksi-sanksi tersebut," jelasnya.

Kendati demikian, bukan berarti tidak adanya sanksi membuat masyarakat bisa mengabaikan dan menyepelekan penerapan protokol kesehatan. Polana menegaskan sangat penting bagi masyarakat, khususnya di Jabodetabek yang bepergian menggunakan transportasi umum untuk ketat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

YLKI Sebut Kepatuhan Protokol Kesehatan di Terminal Bus Rendah

kepatuhan protokol kesehatan di terminal bus rendahRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meningkatkan pengawasan di terminal bus dan angkutan umum. Dia menilai di dua moda tersebut tingkat kepatuhan penumpangnya masih rendah terhadap penerapan protokol kesehatan.

"Agar BPTJ melakukan pengawasan di terminal bus dan angkutan umum yang sifatnya reguler yang potensi pelanggarannya lebih besar ke antar kota, apakah di Rambutan atau di Pulo Gadung dan lainnya. Kami menduga tingkat kepatuhannya lebih rendah dibanding yang angkutan massal di Jabodetabek," kata Tulus dalam jumpa pers BPTJ, Kamis (18/2).

Tulus mengatakan, implementasi protokol kesehatan memang sudah diterapkan di semua moda, namun perlu peningkatan agar lebih bagus lagi. Khususnya terkait aspek edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penularan virus covid-19.

"Karena ini menjadi hal yang yang sangat mendasar, agar ada kesadaran itu. Sampai sekarang masih banyak yang menyepelekan atau menganggap virus ini tidak ada," ujarnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP