BPS: Upah nominal harian buruh naik naik di Maret 2018
Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh pada Maret 2018 naik sebesar 0,43 persen dibanding Febuari 2018 yakni dari Rp 51.378 menjadi Rp 51.598 per hari. Sedangkan upah rill naik sebesar 0,31 persen dibanding Febuari yaitu dari Rp 37.486 menjadi Rp 37.602.
Kepala BPS, Suhariyanto menjelaskan, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2018 naik 0,29 persen dibanding upah Febuari 2018, yaitu dari Rp 85.632 menjadi Rp 85.880 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0.09 persen, yaitu dari Ro 20.060 menjadi Rp 20.160.
Sementara, untuk rata-rata upah buruh potong rambut wanita per kepala Maret 2018 dibanding Febuari 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen, yaitu Rp 26.543 menjadi Rp 26.729. Sedangkan upah rill Maret 2018 dibanding Febuari 2018 naik sebesar 0,50 persen yaitu dari Ro 20.060 menjadi Ro 20.160.
"Terakhir, rata-rata upah pembantu rumah tangga per bulan nominal Maret 2018 dibanding Febuari 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen, yaitu dari Rp 390.853 menjadi Rp 392.1.3. Upah riil Maret 2018 dibanding Febuari 2018 naik sebesar 0,12 persen, yaitu dari Rp 295.384 menjadi Rp 295.748," kata Suhariyanto.
Sebagai informasi, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja. Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya