BPS sebut kenaikan tarif ojek online tak berdampak besar pada inflasi
Merdeka.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan kenaikan tarif batas bawah ojek online dari sebelumnya Rp 1.600 per kilometer (km) menjadi Rp 2.000 per km tidak memberi dampak signifikan pada inflasi.
Sejauh ini, BPS memang belum melakukan perhitungan secara khusus terhadap dampak kenaikan tarif ojek online terhadap angka inflasi. Namun dirinya memperkirakan kenaikan tarif tersebut tidak akan berdampak besar.
"Untuk tarif ojek, kita tidak memilah khusus untuk ojek online. Tapi pengaruhnya terhadap keseluruhan masih kecil sekali," ujar dia di Kantor BPS, Jakarta, Senin (2/4/2018).
"Jadi tidak akan menyebabkan inflasi. Karena porsinya masih kecil sekali dibanding total transportasi keseluruhan," tandas dia.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, Grab dan Go-jek siap menaikkan tarif ojek online per km. Dia menjelaskan, pemerintah tidak bisa menentukan berapa batas ideal tarif ojek online. Pasalnya kewenangan itu berada pada perusahaan penyedia jasa ojek online.
"Besaran pastinya adalah hak perusahaan untuk menentukan. Kami tidak boleh menekan dan seterusnya. Karena dia juga punya perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa per km-nya," ujar dia.
Terpisah, Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya mengusulkan kepada aplikator agar tarif ojek online dinaikkan menyentuh angka 2.000 per km.
"Dari perhitungan kita, ada suatu nilai harga pokok sekitar 1.400 sampai 1.600 dan dengan keuntungan dan jasanya, sehingga menjadi 2.000. Tapi 2.000 itu bersih, bukan dipotong menjadi 1.500," terangnya.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya