BPS sebut harga batu bara melonjak di Agustus 2017
Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2017, nilai ekspor sebesar USD 15,21 miliar dan total nilai impor sebesar USD 13,49 miliar. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa komoditas non migas yang mengalami kenaikan dan penurunan harga.
Dia menyebut, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga selama Agustus 2017 terhadap Juli 2017, salah satunya batu bara. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga batu bara acuan (HBA) untuk penjualan langsung pada titik serah penjualan secara Free on Board (FoB) di atas kapal pengangkut sebesar USD 83,97 per ton.
"Beberapa komoditas yang peningkatan harga batu bara, minyak kelapa sawit, minyak kernel, karet, tembaga, dan nikel," ujar Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Jumat (15/9).
Sementara itu, beberapa komoditas non migas yang mengalami penurunan harga, yaitu kedelai, beras, dan jagung. "Kenaikan maupun penurunan harga komoditas ini mempengaruhi nilai ekspor maupun nilai impor pada Agustus," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan berencana mengumpulkan pemangku kepentingan terkait rencana penurunan harga baru bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). Menteri Jonan berharap mendapatkan titik temu yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak.
"Untuk sampai pada satu keputusan, terlebih dahulu Menteri ESDM akan mendengar masukan kedua belah pihak yang berkepentingan, yaitu PT PLN, perusahaan pembangkit (IPP), dan perusahaan penghasil batu bara," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/9).
Menteri Jonan menegaskan sejauh ini pemerintah belum mengambil keputusan apa pun terkait hal tersebut. Wacana harga khusus batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO) khususnya untuk pembangkit listrik adalah usul PT PLN kepada Menteri ESDM, dalam rangka upaya mewujudkan tarif listrik yang makin terjangkau oleh masyarakat luas.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya