BPS Mencatat Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik di Oktober 2018
Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2018 naik sebesar 0,31 persen dibanding upah buruh tani September 2018, yaitu dari Rp 52.665,00 menjadi Rp 52.828,00 per hari.
Sebagai informasi upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari upah yang diterima buruh.
Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto, mengatakan upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,04 persen dibanding September 2018. Pada September Rp 38.205 menjadi Rp 38.190
"Upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,04 persen pada Oktober," ujar Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (15/11).
Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2018 naik 0,08 persen dibanding upah September 2018. Kenaikan tersebut dari Rp 86.648,00 menjadi Rp 86.717,00 per hari.
"Sementara upah rill mengalami penurunan sebesar 0,20 persen. Pada September sebesar Rp 64.744 menjadi Rp 64,618 di Oktober," jelas Suhariyanto.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya