BPS Klaim Kemiskinan RI Makin Baik Usai Pandemi
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu Bank Dunia merilis standar baru garis kemiskinan ekstrem menjadi USD 2,15 atau Rp 32.812 per kapita per hari. Naik dari garis kemiskinan sebelumnya yang ada di level USD 1,90 atau Rp 28.995 per kapita per hari. Berdasarkan standar tersebut, angka kemiskinan di Indonesia naik menjadi 13 juta orang.
Menanggapi itu, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS), Atqo Mardiyanto mengakui angka kemiskinan di Indonesia melonjak pada tahun 2020 karena terjadinya pandemi Covid-19.
"Jadi memang mulai 2020 setelah ada pandemi pertumbuhan kita ada kontraksi, kemiskinan juga naik," kata Atqo saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Namun, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang membaik, angka kemiskinan di Tanah Air pun berkurang. Apalagi tren pertumbuhan tiap kuartal di tahun ini di atas 5 persen. "Ini sudah mulai bagus perkembangannya. Jadi sudah menuju ke arah pemulihan baik kemiskinan, itu trennya ini yang sudah bagus," kata dia.
Dari data BPS pada September 2020, tingkat kemiskinan di Indonesia naik menjadi 27,55 juta orang. Angka ini naik 1,13 juta dari posisi Matert 2020 dan 2,76 juta di bulan September 2020.
Sementara itu, tingkat kemiskinan di Maret 2022 jumlah penduduk miskin di Indonesia turun menjadi 26,16 juta orang. Artinya 9,54 persen dari total penduduk Indonesia berada di garis kemiskinan. Angka ini menurun 0,17 persen terhadap September 2021 dan menurun 0,6 persen poin terhadap Maret 2021.
Sebelumnya, Laporan terbaru World Bank atau Bank Dunia mengubah basis perhitungan kategori masyarakat miskin berdasarkan purchasing power parities (PPP) 2011 menjadi PPP 2017.
Perhitungan Bank Dunia yang terbaru yakni menaikan garis kemiskinan ekstrem yang semula USD 1,9 menjadi USD 2,15 per orang per hari. Sementara itu, BPS menghitung garis kemiskinan berdasarkan dengan total pengeluaran bulanan dari setiap orangnya yakni untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam data BPS untuk garis kemiskinan terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non makanan (GKNM). Garis kemiskinan per Maret 2022 tercatat Rp 505.469 per orang per bulan. Jika dirincikan untuk GKM sendiri sebesar Rp 374,455,00 sedangkan untuk GKNM yakni Rp 131.014,00.
Sementara apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya garis kemiskinan dari data BPS di Bulan Maret 2021 sebesar Rp 472.525 per kapita per bulannya. Sementara untuk bulan September 2020 sebesar R p458,947 per kapita per bulannya atau naik sebesar 2,96 persen antara tahun 2020 hingga 2021.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya