Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPS Catat Upah Buruh Naik 0,22 Persen di Agustus 2019

BPS Catat Upah Buruh Naik 0,22 Persen di Agustus 2019 BPS. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal buruh/pekerja pertanian pada Agustus 2019 naik sebesar 0,22 persen dibanding upah buruh tani Juli 2019. Angka tersebut naik dari posisi Rp54.237 menjadi Rp54.354 per hari.

"Upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2019 naik sebesar 0,22 persen dibandingkan dengan upah buruh tani pada Juli 2019," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Senin (16/9).

Sementara itu, upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen dibandingkan bulan Juli 2019. Kenaikan ini tercatat dari posisi Rp37.856 menjadi Rp37.904.

Selanjutnya, BPS juga mencatat upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen pada Agustus 2019. Kenaikan ini tercatat dari Rp88.939,00 menjadi Rp89.063,00 per hari.

"Upah riil buruh bangunan turut mengalami kenaikan sebesar 0,02persen, yaitu dari Rp64.171 menjadi Rp64.190," jelasnya.

Reporter Magang: Rhandana Kamilia

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP