Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPS catat rata-rata upah buruh naik sepanjang November 2017

BPS catat rata-rata upah buruh naik sepanjang November 2017 Demo buruh di Jakarta. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, mengatakan upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2017 naik sebesar 0,21 persen dibanding Oktober 2017. Sebelumnya, upah nominal tersebut sebesar Rp 50.339 menjadi Rp 50.445 per hari.

"Upah nominal ini adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Angkanya naik 0,21 persen pada bulan Oktober dibanding bulan sebelumnya," ujar Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Rabu (15/11).

Sementara itu, upah rill yang menggambarkan kemampuan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh mengalami penurunan sebesar 0,15 persen. "Upah rill buruh tani turun 0,15 persen, di mana sebelumnya Rp 37.860 menjadi Rp 37.802," jelasnya.

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2017 juga naik 0,02 persen dibanding upah September 2017, yaitu dari Rp 84.421 menjadi Rp 84.438 per hari. Sementara itu, upah riilnya menurun sebesar 0,18 persen dari Rp 64.894 menjadi Rp 64.778.

"Untuk pendapatan buruh potong rambut wanita per kepala juga mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen, yaitu menjadi Rp 25.901. Sementara itu, upah rill nya juga turun sebesar 0,07 persen dari Rp 19.884 menjadi Rp 19.870," jelasnya.

Pada November, upah pembantu rumah tangga per bulan mengalami peningkatan sebesar 0,33 persen menjadi Rp 383.525 per bulan. Berbeda dengan yang lain, upah rill pembantu rumah tangga naik sebesar 0,13 persen yaitu dari Rp 293.845 menjadi Rp 294.227.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP