BPOM tak pernah izinkan penjualan produk kecantikan via internet
Merdeka.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tak pernah mengeluarkan izin untuk penjualan produk kecantikan secara online. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Pusat Informasi BPOM Reri Indriyani kepada wartawan, Selasa (20/5)
"Kita enggak setuju penjualan (kosmetik dan obat) online."
Menurutnya, sistem penjualan online mengabaikan hak konsumen. "Sekarang kalau konsumen mau komplain kemana? Sementara alamatnya saja tidak jelas," tegas Reri.
Kendati memiliki banyak kelemahan, namun penjualan produk kecantikan via internet tak bisa dihilangkan. Mengingat, masih banyak konsumen yang meminati pembelian produk kecantikan di dunia maya.
"Selama masih ada demand yang tinggi ya selama itu pula ada penjualan kosmetik dan obat dengan instan di online," jelasnya.
"Pulau Jawa termasuk sasaran pasar peredaran obat dan kosmetik palsu serta ilegal. Karena permintaannya di sini (Pulau Jawa) besar."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaJika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca SelengkapnyaSelanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penerapan sistem bayar tol tanpa sentuh tersebut dinilai memberikan sejumlah dampak positif bagi Indonesia.
Baca SelengkapnyaKejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaPemantauan dilakukan secara langsung ke lapangan dan juga secara sistem digital melalui PIEDCC.
Baca Selengkapnya