BPOM tak pernah izinkan penjualan produk kecantikan via internet
Merdeka.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tak pernah mengeluarkan izin untuk penjualan produk kecantikan secara online. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Pusat Informasi BPOM Reri Indriyani kepada wartawan, Selasa (20/5)
"Kita enggak setuju penjualan (kosmetik dan obat) online."
Menurutnya, sistem penjualan online mengabaikan hak konsumen. "Sekarang kalau konsumen mau komplain kemana? Sementara alamatnya saja tidak jelas," tegas Reri.
Kendati memiliki banyak kelemahan, namun penjualan produk kecantikan via internet tak bisa dihilangkan. Mengingat, masih banyak konsumen yang meminati pembelian produk kecantikan di dunia maya.
"Selama masih ada demand yang tinggi ya selama itu pula ada penjualan kosmetik dan obat dengan instan di online," jelasnya.
"Pulau Jawa termasuk sasaran pasar peredaran obat dan kosmetik palsu serta ilegal. Karena permintaannya di sini (Pulau Jawa) besar." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya