BPK sebut selisih subsidi Solar Rp 3,19 T, ini kata Menteri ESDM
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah adanya selisih subsidi solar pada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut dia, perbedaan pandangan tersebut terkait selisih harga solar.
"Tidak begitu, ada selisih dari harga penjualan solar yang statusnya belum ditetapkan pemerintah. Apakah itu dianggap keuntungan Pertamina atau pengurangan subsidi," ujar Sudirman di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (6/6).
Sudirman mengakui adanya selisih dari harga keekonomian. Nantinya, selisih harga tersebut bakal disimpan buat menutup harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jika sewaktu-waktu naik.
"Jadi bukan kemahalan. Kalau harga kan kita jual atau Pertamina menjual tidak persis sesuai haarga keekonomian, dengan maksud ada simpanan menyimpan. Simpanan dipakai pada waktu harga naik," jelas dia.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat PT Pertamina mendapat kelebihan pendapatan yang berasal dari penjualan solar subsidi sebesar Rp 3,19 triliun. Berdasarkan undang-undang, solar masih tetap mendapat subsidi sebesar Rp 1.000 per liter.
"Tetapi ada waktu tertentu selisih harganya kurang dari Rp 1.000. Artinya kalau kurangnya Rp 600, berarti ada selisih Rp 400 ini. Itu yang dinikmati badan usaha (Pertamina)," ujar Wakil Ketua BPK Achsanul Qosasi.
BPK meminta Pertamina dan Kementerian ESDM untuk merespon temuan tersebut. Mengingat, auditor negara tak berwenang untuk melakukan tindak lanjut.
"Apakah dikembalikan Pertamina atau dikompensasikan terhadap subsidi di tahun mendatang?" tegas dia.
"Biar ini urusan eksekutif untuk Selesaikan hal ini. Yang pasti kelebihan uang negara yang masuk ke Pertamina karena ada perbedaan selisih tadi."
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya