BPK sebut Pertamina untung jual solar subsidi Rp 3,19 triliun
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat PT Pertamina mendapat kelebihan pendapatan yang berasal dari penjualan solar subsidi sebesar Rp 3,19 triliun. Berdasarkan undang-undang, solar masih tetap mendapat subsidi sebesar Rp 1.000 per liter.
"Tetapi ada waktu tertentu selisih harganya kurang dari Rp 1.000. Artinya kalau kurangnya Rp 600, berarti ada selisih Rp 400 ini. Itu yang dinikmati badan usaha (Pertamina)," ujar Wakil Ketua BPK Achsanul Qosasi, di DPR-RI Jakarta, Kamis (2/6).
BPK meminta Pertamina dan Kementerian ESDM untuk merespon temuan tersebut. Mengingat, auditor negara tak berwenang untuk melakukan tindak lanjut.
"Apakah dikembalikan Pertamina atau dikompensasikan terhadap subsidi di tahun mendatang?" ungkapnya.
"Biar ini urusan eksekutif untuk Selesaikan hal ini. Yang pasti kelebihan uang negara yang masuk ke Pertamina karena ada perbedaan selisih tadi." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya