Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPK sarankan Merpati tak ditutup, Dahlan lega

BPK sarankan Merpati tak ditutup, Dahlan lega Armada PT Merpati Nusantara Airlines yang kini terancam bangkrut. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, menyetujui rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selepas mengaudit neraca PT Merpati Nusantara Airlines. Kemarin (14/4), auditor negara menilai penutupan usaha belum perlu dilakukan, kendati membenarkan kerugian BUMN penerbangan perintis ini sudah tidak tertolong lagi.

Namun, BPK menyarankan beberapa langkah penyelamatan, salah satunya agar direksi Merpati fokus menggarap penerbangan perintis.

"Bagus bahwa merekomendasikan itu, ya kita carikan jalan keluarnya, karena jalan keluar tidak tersedia sekarang juga ini harus sejalan dengan keinginan kita," ujar Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (15/4).

Selain itu, Dahlan mengakui kebangkrutan Merpati hingga akhirnya memiliki utang sebesar Rp 7,3 triliun akibat kesalahan dari manajemen perusahaan pelat merah tersebut. Untuk itu, mantan Dirut PLN ini akan membahas nasib Merpati pada Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian BUMN pada Kamis (17/4) nanti.

"Ya diperjuangkan terus. Nanti baru dibahas di Rapim," katanya.

Untuk diketahui, kemarin BPK merekomendasikan agar Merpati tidak dibangkrutkan. Karena, tenaga kerja yang terserap serta layanan yang bisa lumpuh ketika BUMN penerbangan itu dibiarkan bangkrut.

"Maka dari itu pemerintah akan mengupayakan penyelamatan melalui PPA, dengan mempertimbangkan doing concern perusahaan," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo Kemarin.

BPK menyarankan beberapa langkah penyelamatan, yakni direksi Merpati fokus menggarap penerbangan perintis. Dan Kerja Sama Operasional dengan Pemda yang menguntungkan.

BPK juga menyarankan direksi Merpati membuat business plan realistis buat menggandeng investor swasta, meliputi efisiensi biaya. Armada yang kerap bermasalah, juga disarankan auditor negara untuk tidak digunakan lagi.

Saran BPK berkebalikan dengan keyakinan Kementerian BUMN. Walau berkukuh Merpati harus diselamatkan, Dahlan sempat mengatakan bahwa kembali mengarahkan maskapai itu menggeluti bisnis perintis yang mengandalkan subsidi negara, sama saja membunuhnya perlahan-lahan.

"Penerbangan perintis itu adalah penerbangan yang dulu disubsidi. Sekarang kan enggak ada subsidi. Kalau Merpati harus menerbangi penerbangan perintis terus sama dengan membunuh Merpati," kata Dahlan di kantornya pekan lalu.

(mdk/ard)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
TKN soal Putusan Bawaslu Gibran Langgar Aturan CFD: Kami Tidak Pernah Rewel

TKN soal Putusan Bawaslu Gibran Langgar Aturan CFD: Kami Tidak Pernah Rewel

TKN Prabowo Gibran tak mau ambil pusing terkait putusan yang melahirkan rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Pusat ke Pemprov DKI itu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya