BPK Minta Pemerintah Pikirkan Cara Turunkan Defisit APBN
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta kepada pemerintah agar konsisten dan memikirkan bagaimana cara untuk menurunkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, defisit APBN harus kembali ke 3 persen pada 2023 mendatang.
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan, di tengah situasi pandemi Covid-19 dan ketidakpastian, pemerintah harus tetap memikirkan langkah-langkah dalam menurunkan defisit APBN. Yakni dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal, pengelolaan secara berurutan, dan risiko tetap terkendali.
"Kondisi saat ini ketidakpastian masih akan dihadapi dan perlu dipikirkan bagaimana defisit APBN 2020 sebesar Rp945,77 triliun atau 6,13 persen terhadap PDB 2020 dapat diturunkan kembali di bawah 3 persen pada 2023," jelas dia dalam Webinar Seri II: Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19, Selasa (15/6).
Sebelumnya, Pemerintah terus berkomitmen untuk menurunkan defisit fiskal ke level 2,97 persen pada 2023. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang 2 Tahun 2020 terkait pelebaran ruang defisit fiskal lebih dari 3 persen hanya dalam waktu tiga tahun yakni 2020 hingga 2022.
"Sesuai amanat Undang Undang 2/2020, kita diberikan 3 tahun waktu untuk membolehkan defisit di atas 3 persen di dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, di Jakarta, Senin (31/5).
Komitmen Pemerintah
Dia mengatakan komitmen menurunkan defisit di bawah 3 persen terus dijalankan pemerintah. Ini tercermin dari defisit anggaran di tahun ini dan tahun mendatang dipatok terus menurun, masing masing 5,7 persen dan 4,85 persen.
"Tahun 2022 merupakan tahun terakhir di dalam periode 3 tahun sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2020. Ini akan memberikan signal yang cukup mengenai akselerasi pemulihan komitmen reform dan kemudian diikuti konsolidasi fiskal yang akan di mulai tahun 2023," tegasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaDeklarasi Dukungan Terus Terjadi, TKN Nilai Prabowo Dianggap Paling Tepat Lanjutkan Jokowi
Pihaknya mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk merapatkan barisan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaPNKT Bakal Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Prabowo-Gibran adalah sosok pemimpin yang akan selalu bersama rakyat.
Baca SelengkapnyaKPU Beberkan Teknis Penentuan Lokasi Kampanye Akbar Anies-Imin di JIS & Prabowo-Gibran di GBK
Diketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaJokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup
Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.
Baca SelengkapnyaReaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan
AHY menyerahkan kepada Prabowo apabila ada partai politik yang ingin bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.
Baca Selengkapnya